JAKARTA, SENTRAPOS.CO.ID – Polemik hukum antara musisi senior Fariz RM dan penyanyi sekaligus arranger Syahravi terus bergulir. Setelah sebelumnya Fariz RM melaporkan Syahravi terkait dugaan pelanggaran hak cipta aransemen lagu Di Antara Kata, kini Syahravi mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya pada 23 Juni 2026 dengan nomor STTLP/B/4633/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan ini muncul setelah Syahravi merasa dirugikan atas pernyataan Fariz RM yang menyebut nama lengkapnya dalam berbagai pemberitaan terkait sengketa hak cipta.
“Klien kami sangat keberatan karena tuduhan tersebut tidak benar. Kami telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencemaran Nama Baik dan/atau Pasal 434 KUHP,” ujar kuasa hukum Syahravi, Elza Syarief, di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Klaim Nama Baik Rusak Setelah Pernyataan Fariz RM
Elza Syarief menilai penyebutan nama lengkap Syahravi di ruang publik tanpa inisial, disertai tuduhan mengenai etika profesional, telah merugikan reputasi kliennya.
Menurutnya, Syahravi telah membangun karier dan citra positif selama lebih dari satu dekade di industri musik Indonesia.
“Klien kami telah membangun reputasi selama 11 tahun. Pemberitaan tersebut dinilai menjatuhkan harkat, martabat, serta kepercayaan publik terhadap dirinya,” kata Elza.
Ia juga menyebut langkah hukum ditempuh setelah upaya penyelesaian melalui somasi tidak memperoleh respons yang diharapkan.
Syahravi Klaim Memiliki Bukti Persetujuan Fariz RM
Dalam laporan kepolisian, Syahravi menyatakan dirinya bekerja secara resmi berdasarkan kontrak dengan produser berinisial SN dalam proyek album tribute 45 tahun perjalanan karier Fariz RM.
Pihak Syahravi mengklaim memiliki sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa Fariz RM sebelumnya telah melihat, menyetujui, bahkan memberikan apresiasi terhadap hasil aransemen lagu yang dipermasalahkan.
Menurut kuasa hukum, bukti tersebut antara lain berupa persetujuan terhadap hasil aransemen hingga penandatanganan sampul album.
“Kami memiliki bukti bahwa hasil aransemen telah diperlihatkan kepada RM dan saat itu responsnya sangat positif. Namun belakangan muncul pernyataan yang berbeda sehingga kami menilai telah terjadi pencemaran nama baik,” jelas Elza.
Bantah Abaikan Somasi
Syahravi juga membantah tudingan bahwa dirinya mengabaikan somasi yang dilayangkan sebelumnya.
Ia menegaskan selama proses sengketa berlangsung dirinya selalu bersikap kooperatif, memberikan jawaban atas setiap somasi, serta memenuhi panggilan yang diterima.
Selain itu, Syahravi mengaku pernah menjalin hubungan baik dengan Fariz RM, termasuk sempat mengunjunginya ketika musisi senior tersebut menghadapi persoalan hukum di masa lalu.
“Setiap ada somasi saya jawab, setiap ada panggilan saya hadir. Tuduhan bahwa saya mengabaikan somasi tidak benar,” ujar Syahravi.
Akui Reputasi Profesional Terdampak
Syahravi mengungkapkan bahwa polemik hukum tersebut telah berdampak terhadap citra profesionalnya.
Meski aktivitas bermusik masih berjalan, ia mengaku banyak rekan kerja dan pelaku industri musik mempertanyakan integritasnya setelah pemberitaan yang beredar di ruang publik.
Menurutnya, kerugian terbesar bukan hanya bersifat materiil, tetapi juga menyangkut kepercayaan dan nama baik yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Harap Nama Baik Dipulihkan
Melalui laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, Syahravi berharap proses hukum dapat memberikan kepastian sekaligus memulihkan reputasinya.
Kuasa hukumnya menegaskan apabila terdapat persoalan kontraktual antara Fariz RM dan pihak produser, penyelesaiannya seharusnya dilakukan kepada pihak yang terkait langsung, bukan dengan menyampaikan tuduhan yang dinilai merugikan pihak lain.
“Kalau memang ada persoalan dengan pihak produser, selesaikan kepada pihak yang bersangkutan. Kami berharap nama baik klien kami dapat dipulihkan melalui proses hukum yang berlaku,” tutup Elza Syarief.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Fariz RM terkait laporan balik yang diajukan Syahravi. Sentrapos.co.id akan memperbarui informasi apabila terdapat keterangan resmi dari pihak terkait. (*)
Poin Utama Berita
- Syahravi resmi melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya.
- Laporan terdaftar dengan nomor STTLP/B/4633/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
- Dugaan yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik terkait pernyataan di ruang publik.
- Kuasa hukum Elza Syarief menyebut kliennya dirugikan karena nama lengkapnya disebut dalam pemberitaan.
- Syahravi mengklaim memiliki kontrak resmi dengan produser proyek album tribute Fariz RM.
- Pihak Syahravi menyatakan memiliki bukti persetujuan Fariz RM atas hasil aransemen.
- Syahravi membantah tuduhan mengabaikan somasi dan mengaku selalu kooperatif.
- Polemik disebut berdampak terhadap reputasi dan kepercayaan publik terhadap Syahravi.
- Proses hukum kini berjalan di Polda Metro Jaya.
- Hingga berita diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Fariz RM atas laporan balik tersebut.

















