JAKARTA, Sentrapos.co.id – Terdakwa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dr Tifa, menyatakan akan menjalani dua agenda penting secara beruntun pada pekan ini.
Setelah mengikuti sidang perdana perkara pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/7/2026), dr Tifa dijadwalkan menjalani sidang disertasi program doktor (S3) pada Jumat (3/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dr Tifa saat menghadiri sebuah wawancara yang ditayangkan pada Rabu (1/7/2026).
Dokter Tifa: Dua Hari, Dua Ujian Berbeda
Dalam keterangannya, dr Tifa mengaku tengah mempersiapkan diri menghadapi dua proses yang menurutnya sama-sama penting.
Ia menyebut sidang perkara pidana sebagai “ujian hukum”, sementara sidang disertasi merupakan “ujian kedokteran” yang telah lama dipersiapkannya.
“Saya menghadapi dua ujian dalam dua hari berturut-turut. Hari pertama sidang hukum, kemudian hari berikutnya sidang disertasi program doktor,” ujar dr Tifa.
Tegaskan Tetap Solid Bersama Roy Suryo
Selain membahas agenda persidangan, dr Tifa juga menegaskan hubungannya dengan Roy Suryo tetap berjalan baik di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, meskipun keduanya menjalani proses persidangan di lokasi berbeda, hal tersebut tidak memengaruhi komunikasi maupun kebersamaan mereka dalam menghadapi perkara.
Ia menyatakan telah lama mengenal Roy Suryo sehingga tidak ada alasan untuk berpisah jalan hanya karena proses hukum yang sedang berjalan.
Sempat Diamankan, Tetap Mengikuti Ujian Secara Daring
Sebelumnya, tim kuasa hukum dr Tifa menyampaikan bahwa kliennya sempat diamankan penyidik dalam perkara tersebut pada 19 Juni 2026.
Menurut kuasa hukumnya, saat itu dr Tifa dijadwalkan mengikuti ujian disertasi program doktor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Meski menjalani proses pemeriksaan, kuasa hukum menyebut dr Tifa tetap mengikuti ujian secara daring (online) dari lokasi pemeriksaan.
Informasi tersebut sebelumnya juga disertai dokumentasi yang menunjukkan dr Tifa mengikuti proses akademik melalui konferensi video.
Proses Hukum Masih Berjalan
Perkara yang menjerat dr Tifa kini memasuki tahapan persidangan di pengadilan.
Sidang perdana menjadi bagian dari proses pembuktian yang akan menentukan jalannya perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, agenda akademik berupa sidang disertasi tetap dijadwalkan berlangsung sesuai ketentuan perguruan tinggi.
“Proses hukum dan proses akademik merupakan dua mekanisme yang berbeda. Keduanya berjalan sesuai ketentuan dan prosedur masing-masing.”
Hingga saat ini, proses persidangan masih berlangsung dan pengadilan akan memeriksa seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta fakta-fakta hukum yang diajukan para pihak sebelum mengambil putusan. (*)
Poin Utama Berita
- Dr Tifa menjalani sidang perdana perkara terkait dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
- Sehari setelah sidang pidana, dr Tifa dijadwalkan mengikuti sidang disertasi program doktor.
- Dr Tifa menyebut menghadapi dua ujian berbeda dalam dua hari berturut-turut.
- Ia menegaskan tetap solid bersama Roy Suryo meski menjalani proses hukum di lokasi berbeda.
- Kuasa hukum menyebut dr Tifa sebelumnya tetap mengikuti ujian disertasi secara daring saat menjalani pemeriksaan penyidik.
- Proses hukum dan agenda akademik berlangsung sesuai mekanisme masing-masing.

















