JAKARTA, Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Suci Nitia Edward, istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, saat ini berstatus sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing.
Suci sebelumnya diamankan tim penyidik saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing dan kemudian dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan karena ia diketahui menggunakan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar yang diduga berkaitan dengan perkara suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan bahwa hingga saat ini Suci belum berstatus tersangka.
KPK: Suci Diperiksa Sebagai Saksi
Menurut KPK, keberadaan Suci di lokasi saat operasi senyap menjadi alasan penyidik turut membawanya untuk dimintai keterangan.
Penyidik juga mendalami penggunaan mobil Pajero Sport Dakar yang diduga merupakan bagian dari pemberian kepada Suhardiman Amby.
“Status Suci Nitia Edward saat ini masih sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penggunaan kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” demikian penjelasan KPK.
Setelah pemeriksaan selesai, Suci telah dipulangkan pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 10.04 WIB.
Pajero Sport Diduga Menjadi Instrumen Suap Tahun 2021
Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar diduga diberikan oleh Zulkarnaen kepada Suhardiman Amby pada tahun 2021.
Saat itu Suhardiman masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing.
KPK menduga pemberian kendaraan tersebut berkaitan dengan proses pengangkatan Zulkarnaen sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuansing.
Penyidik menyebut kendaraan tersebut telah lunas dan tidak lagi berstatus kredit atau leasing.
Dugaan Suap Berlanjut ke Seleksi Jabatan Sekda
Kasus yang kini ditangani KPK tidak berhenti pada dugaan pemberian mobil Pajero Sport.
Penyidik menduga praktik suap kembali terjadi saat proses seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing pada April 2025.
Dalam perkara tersebut, Suhardiman diduga meminta sebuah Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar kepada calon pejabat yang mengikuti seleksi jabatan Sekda.
Mobil mewah tersebut diduga dibeli melalui skema kredit dengan cicilan sekitar Rp46,5 juta per bulan.
KPK juga mendalami dugaan penggunaan identitas perusahaan milik Ardiles, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, dalam proses pembelian kendaraan tersebut.
“Penyidik masih menelusuri dugaan aliran gratifikasi berupa kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.”
KPK Telusuri Dugaan Imbalan Proyek
Selain dugaan jual beli jabatan, penyidik juga menelusuri hubungan antara pemberian kendaraan dengan sejumlah proyek pemerintah daerah.
KPK menduga Ardiles memperoleh berbagai proyek di lingkungan Dinas PUPR Kuansing setelah membantu proses pengadaan kendaraan.
Dalam penyidikan sementara disebutkan:
- Tahun Anggaran 2022 memperoleh 13 proyek senilai sekitar Rp1,2 miliar.
- Tahun Anggaran 2025–2026 kembali memperoleh proyek dengan nilai sekitar Rp966 juta.
Seluruh dugaan tersebut masih terus didalami oleh penyidik KPK.
Tiga Orang Resmi Menjadi Tersangka
Dalam perkara dugaan suap jabatan Sekda Kabupaten Kuansing, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:
- Suhardiman Amby (Bupati Kuansing)
- Zulkarnaen (Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing)
- Ardiles (Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant)
Ketiganya telah ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan.
Sementara itu, KPK menegaskan bahwa Suci Nitia Edward masih berstatus saksi, dan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat konstruksi perkara. (*)
Poin Utama Berita
- KPK memastikan Suci Nitia Edward masih berstatus saksi.
- Suci diamankan saat OTT KPK di Kabupaten Kuansing.
- Pemeriksaan berkaitan dengan penggunaan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
- Pajero Sport diduga merupakan pemberian terkait dugaan suap jabatan tahun 2021.
- KPK juga mengusut dugaan pemberian Toyota Land Cruiser 300 GR-S dalam seleksi Sekda Kuansing.
- Dugaan suap dikaitkan dengan pengisian jabatan strategis di Pemkab Kuansing.
- KPK mendalami dugaan keterkaitan pemberian kendaraan dengan proyek pemerintah daerah.
- Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Suhardiman Amby, Zulkarnaen, dan Ardiles.

















