JAKARTA | Sentrapos.co.id — Polemik hukum antara asisten rumah tangga (ART) dan majikannya terus bergulir. Pemilik yayasan penyalur ART, Nia Damanik, memberikan klarifikasi atas laporan balik yang dilayangkan oleh majikan berinisial Erin yang merupakan mantan istri Andre Taulany terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penganiayaan terhadap ART bernama Herawati yang kini telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Nia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tanggung jawab sebagai penyalur tenaga kerja untuk melindungi pekerjanya yang mengaku menjadi korban kekerasan.
“Saya datang malam itu atas laporan darurat dari pekerja saya. Niat saya baik, tanpa membawa polisi saat pertama kali datang,” ujar Nia, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, kedatangannya ke rumah Erin bertujuan menjemput Herawati agar situasi tidak semakin memburuk. Namun, situasi di lapangan justru berujung konflik.
Menurut Nia, justru pihak Erin yang menyarankan agar persoalan dibawa ke jalur hukum.
“Yang menyuruh saya melapor ke Polsek itu Bu Erin sendiri. Saya awalnya ingin menyelesaikan secara baik-baik,” tegasnya.
Nia juga membantah tudingan bahwa yayasannya menyebarkan informasi bohong atau bermasalah. Ia menilai langkah yang diambil sudah sesuai prosedur sebagai penyalur tenaga kerja.
“Kalau disebut mencemarkan nama baik, justru usaha saya yang dirugikan. Saya datang sesuai prosedur dan tanggung jawab,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Nia mengaku sempat mendengar langsung teriakan minta tolong dari Herawati saat berada di lokasi bersama petugas.
“Di depan polisi, pekerja saya teriak minta tolong. Mengaku mengalami kekerasan. Tidak mungkin saya tinggalkan, akhirnya saya bawa pulang,” ungkapnya.
Terkait isu kompensasi, Nia juga membantah adanya pembayaran dari pihak majikan. Ia menegaskan bahwa uang yang dimaksud hanyalah biaya administrasi penyaluran awal.
“Tidak ada kompensasi. Itu hanya biaya administrasi. Tidak ada iktikad baik sampai sekarang,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kedua pihak saling melapor. Herawati sebelumnya melaporkan dugaan penganiayaan, sementara Erin melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kedua laporan tersebut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan tenaga kerja domestik serta penyelesaian konflik secara adil dan transparan sesuai hukum yang berlaku. (*)
Poin Utama Berita
- Konflik ART dan majikan berujung saling lapor ke polisi
- Penyalur ART bantah tudingan hoaks dan pencemaran nama baik
- Nia Damanik klaim datang untuk menyelamatkan pekerjanya
- Pengakuan ART sempat minta tolong di hadapan polisi
- Majikan disebut menyarankan membawa kasus ke jalur hukum
- Tidak ada kompensasi, hanya biaya administrasi awal
- Polisi masih mendalami dua laporan yang saling berkaitan
- Kasus jadi sorotan publik soal perlindungan tenaga kerja domestik

















