Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

8 Oknum Suporter Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemuda Surabaya di Gresik, Polisi Ungkap Motif Dipicu Kekalahan Tim

46
×

8 Oknum Suporter Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemuda Surabaya di Gresik, Polisi Ungkap Motif Dipicu Kekalahan Tim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Pemuda Surabaya oleh Oknum Suporter di Gresik

GRESIK | Sentrapos.co.id – Polres Gresik menetapkan delapan oknum suporter sepak bola sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Surabaya bernama Alvin Rajendriya Fausta.

Insiden kekerasan tersebut terjadi di Jalan Veteran, Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Korban mengalami luka akibat pukulan dan tendangan brutal dari para pelaku.

Polisi: Pelaku Emosi karena Tim Favorit Gagal Menang

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkan, motif utama pengeroyokan dipicu emosi para pelaku setelah tim sepak bola yang mereka dukung gagal meraih kemenangan.

Kekesalan tersebut kemudian dilampiaskan secara acak kepada korban.

“Motifnya karena emosi tim sepak bola yang mereka dukung gagal menang saat bertanding,” ujar AKBP Ramadhan Nasution, Senin (18/5/2026).

Menurut polisi, aksi kekerasan itu semakin memanas setelah salah satu pelaku memprovokasi kelompoknya dengan menuduh korban pernah menyerang rekan mereka sebelumnya.

“Para pelaku berspekulasi sendiri karena terprovokasi oleh satu pelaku yang menuduh korban pernah menyerang rekan-rekannya,” tambah Ramadhan.

Delapan Tersangka Diamankan, Satu Berasal dari Malang

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka masing-masing berinisial:

  • RBP (23) warga Kebomas, Gresik
  • FF (24) warga Segoromadu, Kebomas
  • BKS (23) warga Sidorukun, Gresik
  • WA (22) warga Cerme, Gresik
  • PAR (20) warga Kedanyang, Kebomas
  • MZ warga Kebomas
  • MAR warga Manyar
  • YPR (23) warga Gedangan, Kabupaten Malang

Salah satu tersangka diketahui berasal dari Kabupaten Malang.

Korban Mengalami Luka Akibat Pukulan dan Tendangan

Korban Alvin Rajendriya Fausta, warga Lakarsantri, Surabaya, menjadi sasaran pengeroyokan setelah diduga dikenali oleh para pelaku.

Akibat insiden itu, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya akibat pukulan dan tendangan.

Polisi memastikan proses hukum terhadap seluruh tersangka akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi Imbau Suporter Tidak Terprovokasi

Polres Gresik juga mengimbau para suporter sepak bola untuk tidak mudah terprovokasi dan menjaga sportivitas.

Aksi kekerasan yang dipicu fanatisme dinilai dapat merugikan banyak pihak serta mencoreng citra sepak bola nasional.

“Kami mengimbau seluruh suporter menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri,” tegas Kapolres.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya edukasi sportivitas dan pengendalian emosi di kalangan pendukung sepak bola Indonesia. (*)


Poin Utama Berita

  • Delapan oknum suporter ditetapkan tersangka pengeroyokan di Gresik.
  • Korban merupakan pemuda asal Surabaya bernama Alvin Rajendriya Fausta.
  • Polisi menyebut motif pengeroyokan dipicu emosi karena tim favorit kalah.
  • Salah satu pelaku memprovokasi kelompok dengan tuduhan terhadap korban.
  • Korban mengalami luka akibat pukulan dan tendangan.
  • Satu tersangka diketahui berasal dari Kabupaten Malang.
  • Polisi mengimbau suporter menjaga sportivitas dan tidak terprovokasi.