Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
EKONOMI & BISNISINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Demo Buruh Indomaret Berakhir Damai, Upah Lembur Tanggal Merah Tetap Dibayar

41
×

Demo Buruh Indomaret Berakhir Damai, Upah Lembur Tanggal Merah Tetap Dibayar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ribuan buruh PT Indomarco Prismatama atau Indomaret menggelar aksi unjuk rasa menolak perubahan skema lembur hari libur nasional yang diganti cuti. Setelah mediasi di Kemenaker, manajemen akhirnya menyetujui pembayaran upah lembur untuk Idul Adha 1447 Hijriah.

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Aksi demonstrasi buruh PT Indomarco Prismatama atau Indomaret di depan Menara Indomaret kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Selasa (26/5/2026), akhirnya berujung damai setelah tercapai kesepakatan mediasi antara pekerja, manajemen perusahaan, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Aksi tersebut dipicu perubahan skema upah lembur pada hari libur nasional yang dinilai merugikan pekerja toko.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Dalam aturan baru tersebut, pekerja yang masuk saat tanggal merah tidak lagi menerima pembayaran upah lembur penuh, melainkan diganti dengan hari libur pengganti.

Kebijakan itu memicu protes ribuan pekerja Indomaret dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, Purwakarta, hingga Lebak.

Buruh Sebut Upah Lembur Sangat Penting

Massa aksi datang menggunakan sepeda motor dan bus sambil membawa berbagai atribut demonstrasi dan tuntutan terkait hak pekerja.

Salah satu pekerja Indomaret cabang Bogor 2, Christopher, mengatakan tambahan upah lembur sangat penting bagi karyawan toko yang hanya menerima gaji setara UMP.

“Yang memberatkan sebenarnya kan kita ada uang tambahan. Di toko tuh kita cuma ngandelin gaji UMP doang,” kata Christopher.

Hal senada disampaikan pekerja Indomaret cabang Tangerang 1, Winda Ayu Kisnanti.

Ia mengungkapkan sistem baru mulai diterapkan sejak Mei 2026 dan membuat pekerja kehilangan tambahan pendapatan bulanan.

“Bulan Mei itu tidak dibayar. Sedangkan dari lemburnya itu diganti libur,” ujar Winda.

Menurutnya, upah lembur bukan sekadar nominal tambahan, tetapi menjadi bagian penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

“Bukan hanya angka Rp 400.000-nya, tapi kebutuhan di rumah itu lebih penting,” tuturnya.

Buruh Klaim Ada Intimidasi dan Ancaman Mutasi

Dalam aksi tersebut, sejumlah pekerja juga mengaku mengalami intimidasi setelah menolak kebijakan baru terkait lembur tanggal merah.

Pekerja Indomaret cabang Tangerang 2, Ahmad Saifudin, mengeklaim intimidasi dilakukan oleh atasan di berbagai tingkatan manajemen sejak awal Mei 2026.

“Seluruh cabang nasional semua itu diintimidasi oleh atasan dari Area Supervisor, Area Manager, bahkan DBM dan BM,” kata Ahmad.

Ia juga menyebut pekerja diminta menandatangani surat persetujuan terkait skema baru tersebut.

Namun tudingan intimidasi dibantah pihak manajemen PT Indomarco Prismatama.

Customer Relationship Management Executive Director PT Indomarco Prismatama, Gondo Sudjoni, menegaskan perusahaan tidak pernah berniat menghapus seluruh pembayaran lembur maupun mengintimidasi pekerja.

“Kita tidak benar-benar menghapuskan lembur. Ada yang diganti hari libur, ada juga yang masih dibayarkan upah lemburnya,” jelas Gondo.

Menurutnya, perubahan skema dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional di tengah meningkatnya biaya bahan bakar, kemasan, hingga bahan baku.

“Semua biaya semakin tinggi. Ini akan berakibat kepada biaya operasional,” katanya.

Mediasi Kemenaker Berbuah Kesepakatan

Sekitar pukul 14.00 WIB, massa aksi kemudian bergerak menuju kantor Kementerian Ketenagakerjaan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Langkah itu dilakukan setelah adanya proses mediasi antara perwakilan serikat pekerja dan manajemen perusahaan.

Hasil mediasi akhirnya diumumkan Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bogor, Teti, dari atas mobil komando.

“Seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan dan mengakhiri perselisihan hubungan industrial secara damai,” ujar Teti.

Dalam kesepakatan tersebut, PT Indomarco Prismatama menyetujui tetap membayarkan upah lembur bagi pekerja yang masuk pada libur Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026).

Keputusan itu langsung disambut sorak sorai para buruh yang hadir dalam aksi.

Selain itu, perusahaan juga akan melakukan pendataan ulang pekerja yang bersedia bekerja pada hari libur nasional 31 Mei dan 1 Juni 2026 dengan melibatkan serikat pekerja.

Manajemen juga disebut siap menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap pekerja serta membuka proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Dokumen hasil mediasi telah ditandatangani seluruh pihak dan disaksikan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Kesepakatan tersebut menjadi titik penting dalam penyelesaian konflik industrial antara pekerja dan manajemen Indomaret secara damai dan terbuka. (*)


Poin Utama Berita

  • Buruh Indomaret menggelar demo di Menara Indomaret PIK.
  • Aksi dipicu perubahan skema lembur hari libur nasional.
  • Pekerja menolak lembur tanggal merah diganti hari libur.
  • Buruh mengaku mengalami intimidasi dan ancaman mutasi.
  • Indomaret membantah melakukan intimidasi terhadap pekerja.
  • Mediasi di Kemenaker menghasilkan kesepakatan damai.
  • Upah lembur Idul Adha 1447 H dipastikan tetap dibayar.