JAKARTA | Sentrapos.co.id – Penyanyi dangdut Dewi Perssik menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencatutan nama dan identitas ilegal oleh akun Facebook palsu, Rabu (13/5/2026).
Artis yang akrab disapa Depe itu hadir didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, untuk memberikan keterangan sekaligus menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik
Usai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Dewi Perssik mengungkapkan proses pemeriksaan berjalan lancar.
Ia mengaku menerima sekitar 23 pertanyaan dari tim penyidik terkait laporan yang telah didaftarkan sejak April 2026 lalu.
“Tadi sekitar 23 pertanyaan. Alhamdulillah selesai semua,” ujar Dewi Perssik kepada awak media.
Depe juga mengapresiasi respons cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sigap dan sat-set mengurus masalah ini,” lanjutnya.
Bukti Screenshot dan Video Diserahkan ke Polisi
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Dewi Perssik menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar aktivitas akun Facebook hingga rekaman video.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, mengatakan bukti-bukti tersebut disampaikan untuk memperkuat dugaan pencatutan identitas yang merugikan kliennya.
“Ada beberapa capture dan video yang sudah kami sampaikan ke penyidik. Sisanya akan kami lengkapi,” kata Sandy.
Selain bukti digital, pihak Depe juga menghadirkan dua orang saksi yang mengetahui perkara tersebut.
Polisi Telusuri Akun yang Kerap Hilang Muncul
Menurut Sandy, penyidik kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap akun Facebook yang dilaporkan.
Akun tersebut disebut sering berubah status antara aktif dan nonaktif, diduga untuk menghindari pelacakan aparat.
“Kadang akun itu aktif, kadang dinonaktifkan. Penyidik sedang melakukan analisis dan research terkait keberadaan pelaku,” ujarnya.
Polda Metro Jaya kini disebut tengah mendalami identitas pengelola akun sekaligus aktivitas digital yang dilakukan menggunakan nama Dewi Perssik.
Dewi Perssik Mengaku Dirugikan Secara Immaterial
Dewi Perssik menilai pencatutan identitas tersebut sangat merugikan, terutama terhadap nama baik dan tingkat kepercayaan publik terhadap dirinya.
Ia khawatir akun palsu tersebut digunakan untuk tindakan yang tidak bertanggung jawab dan dapat menyesatkan masyarakat.
“Secara immaterial kami rugi. Nama baik dan kepercayaan jelas terdampak,” kata Depe.
Menurutnya, keberadaan akun palsu yang menggunakan identitas dirinya bisa memicu kesalahpahaman hingga menurunkan kepercayaan relasi kerja maupun penggemar.
Kasus Pencatutan Identitas Digital Makin Marak
Kasus yang dialami Dewi Perssik kembali menjadi sorotan mengenai maraknya penyalahgunaan identitas digital di media sosial.
Pengamat keamanan siber mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap akun palsu yang mengatasnamakan tokoh publik maupun figur terkenal.
Selain berpotensi merugikan korban secara reputasi, pencatutan identitas juga dapat digunakan untuk penipuan hingga penyebaran informasi palsu. (*)
Poin Utama Berita
- Dewi Perssik menjalani BAP di Polda Metro Jaya.
- Kasus terkait dugaan pencatutan nama dan identitas di Facebook.
- Depe dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik.
- Bukti screenshot dan video diserahkan kepada polisi.
- Polisi tengah melacak pelaku akun palsu.
- Akun Facebook disebut sering aktif dan nonaktif.
- Dewi Perssik merasa dirugikan secara nama baik dan kepercayaan publik.
- Kasus ini menyoroti maraknya pencurian identitas digital.

















