Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemenaker

32
×

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemenaker

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik pemerasan dan penerimaan uang tidak sah dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pendalaman dilakukan setelah penyidik memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut pada Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menggali informasi terkait mekanisme permintaan dan pemberian uang dari pihak swasta kepada oknum pegawai maupun pejabat di Kemenaker.

“Penyidik menggali keterangan para saksi terkait permintaan dan pemberian sejumlah uang yang tidak sah dalam penerbitan sertifikat K3,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Diduga Mengalir Miliaran Rupiah

KPK mengungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah dari sejumlah perusahaan kepada oknum pejabat Kemenaker selama periode 2019 hingga 2025.

Dana tersebut disebut diberikan baik secara tunai maupun melalui transfer rekening yang telah ditentukan.

“Penyidik berhasil mengungkap adanya pemberian uang miliaran rupiah dari sejumlah perusahaan kepada oknum pegawai atau pejabat Kemenaker,” kata Budi.

Tiga perusahaan yang disebut dalam penyidikan antara lain:

  • PT Kiat Global Batam Sukses (KGBS)
  • PT Tachi Trainindo
  • PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara (SIMB)

Lima Saksi Diperiksa di Batam

Dalam proses penyidikan, KPK memeriksa lima saksi di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

Kelima saksi tersebut adalah:

  • Nova Yanti – Direktur PT Kiat Global Batam Sukses
  • Eko Budianto – Dirut PT Kiat Global Batam Sukses
  • Muh Aliuddin Arief – Direktur PT Tachi Trainindo
  • Hani Fulianda – Komisaris PT Tachi Trainindo
  • Maria Agnesia Simanjuntak – Direktur PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterkaitan para pihak dengan tiga tersangka baru dalam perkara tersebut.

Tiga Tersangka Baru Dicekal

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka baru berinisial:

  • CFH
  • HR
  • SMS

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait penerbitan sertifikat K3 di Kemenaker.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, mereka juga telah dicegah bepergian ke luar negeri guna memperlancar proses penyidikan.

Sertifikat K3 Diduga Dijadikan Ladang Uang Haram

Kasus ini menjadi sorotan karena sertifikat K3 merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki perusahaan dalam aspek keselamatan kerja.

Namun dalam praktiknya, KPK menduga terdapat penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan proses penerbitan sertifikat sebagai ladang pungutan liar dan pemerasan.

Pengusutan kasus ini juga disebut berkaitan dengan perkara yang sebelumnya menyeret nama eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.

KPK Tegaskan Komitmen Bersihkan Korupsi Perizinan

KPK menegaskan akan terus mengusut aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menikmati hasil praktik korupsi tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga menyoroti pentingnya reformasi layanan perizinan dan pengawasan birokrasi agar praktik serupa tidak terus berulang.

Pengamat antikorupsi menilai kasus ini menjadi alarm serius terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik, khususnya di sektor ketenagakerjaan dan sertifikasi industri. (*)


Poin Utama Berita

  • KPK mendalami dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
  • Oknum pejabat diduga menerima uang miliaran rupiah dari perusahaan.
  • Dana disebut diberikan secara tunai dan transfer rekening.
  • Lima saksi diperiksa KPK di Batam.
  • Tiga perusahaan diduga terlibat dalam aliran dana.
  • Tiga tersangka baru telah ditetapkan KPK.
  • Para tersangka juga dicekal bepergian ke luar negeri.
  • Kasus menyeret isu korupsi layanan sertifikasi dan perizinan.