Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

KPK Geledah Rumah Bos Logistik Heri Black, Dugaan Pengondisian Kasus Bea Cukai Didalami

34
×

KPK Geledah Rumah Bos Logistik Heri Black, Dugaan Pengondisian Kasus Bea Cukai Didalami

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Terbaru, penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Semarang, Jawa Tengah, termasuk di rumah pengusaha logistik Heri Sutiyono alias Heri Black.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang kini menjadi fokus pendalaman penyidik.

“Yang bersangkutan merupakan pihak swasta dengan kegiatan usaha berkaitan dengan pengurusan importasi barang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (13/5/2026).

Dugaan Pengondisian Perkara Terungkap

Dari hasil pemeriksaan awal barang bukti elektronik yang disita, penyidik menemukan indikasi adanya dugaan pengondisian perkara dalam kasus importasi di lingkungan Bea dan Cukai.

Meski demikian, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

“Pengondisiannya seperti apa, karena ada di dalam barang bukti elektronik,” kata Budi.

Temuan tersebut langsung menjadi perhatian publik karena mengindikasikan kemungkinan adanya praktik intervensi atau permainan perkara dalam kasus korupsi impor.

KPK Akan Panggil Ulang Heri Black

KPK memastikan akan memanggil ulang Heri Black untuk mengonfirmasi berbagai temuan hasil penggeledahan.

Penyidik akan mendalami isi dokumen maupun data elektronik yang berkaitan dengan aktivitas importasi barang.

“Kita akan dalami lagi secara lengkap, baik barang bukti elektronik maupun dokumen,” ujar Budi.

Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis untuk mengungkap konstruksi perkara serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Heri Black Dikenal sebagai Bos Logistik Semarang

Heri Sutiyono alias Heri Black diketahui merupakan pengusaha asal Semarang dan bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL).

Ia juga dikenal sebagai pelaku usaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Nama Heri Black sebelumnya sempat mencuat dalam informasi yang diterima KPK terkait dugaan adanya pihak yang mengaku mampu mengatur perkara suap impor dan gratifikasi di DJBC.

KPK Tegaskan Tidak Ada ‘Jasa Pengaturan Perkara’

KPK sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengklaim bisa mengatur proses hukum kasus Bea dan Cukai.

Lembaga antirasuah menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan kolektif.

“Seluruh proses penanganan perkara di KPK dilakukan secara profesional, transparan, dan kolektif kolegial,” tegas Budi.

KPK juga meminta para saksi maupun pihak terkait tidak terpengaruh oleh oknum yang mencoba memanfaatkan kasus tersebut.

Tujuh Tersangka Sudah Ditetapkan

Dalam kasus dugaan korupsi importasi barang di DJBC ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Beberapa nama yang telah diumumkan antara lain:

  • Rizal
  • Sisprian Subiaksono
  • Orlando Hamonangan
  • John Field

Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK.

Sementara untuk pihak swasta dari PT Blueray, berkas perkara disebut telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan segera memasuki tahap persidangan.

Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan Nasional

Kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Bea dan Cukai kini menjadi perhatian publik nasional.

Pengamat hukum menilai pengungkapan kasus ini penting untuk membenahi tata kelola importasi serta memperkuat pengawasan terhadap praktik korupsi di sektor kepabeanan.

KPK memastikan penyidikan masih akan terus berkembang seiring pendalaman terhadap barang bukti dan pemeriksaan saksi tambahan. (*)


Poin Utama Berita

  • KPK menggeledah rumah pengusaha Semarang Heri Black.
  • Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi importasi di DJBC.
  • Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
  • KPK menemukan dugaan pengondisian perkara Bea Cukai.
  • Heri Black akan dipanggil ulang untuk pemeriksaan lanjutan.
  • KPK menegaskan tidak ada pihak yang bisa mengatur perkara.
  • Tujuh tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut.
  • Kasus korupsi importasi Bea Cukai menjadi perhatian publik nasional.