KPK mempertimbangkan langkah lanjutan untuk menghadirkan Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024.
Dirut Maktour Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Penyidik Pertimbangkan Langkah Tegas di Kasus Kuota Haji 2024
JAKARTA, Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan langkah lanjutan untuk menghadirkan Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Langkah tersebut dipertimbangkan setelah Fuad kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik yang dijadwalkan pada Senin (15/6/2026). Ketidakhadiran tersebut menjadi yang kedua kalinya setelah sebelumnya ia juga tidak hadir pada jadwal pemeriksaan 2 Juni 2026.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Fuad mengajukan penjadwalan ulang dengan alasan kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.
“Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini,” ujar Budi Prasetyo.
Menurut Budi, pemeriksaan tersebut sebenarnya merupakan jadwal pengganti dari pemanggilan sebelumnya yang juga tidak dihadiri oleh yang bersangkutan.
KPK Minta Bukti Kesehatan dan Evaluasi Langkah Berikutnya
KPK menegaskan bahwa alasan kesehatan yang disampaikan harus didukung dokumen resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Penyidik telah meminta Fuad untuk menyerahkan surat keterangan kesehatan atau dokumen pendukung lainnya guna memverifikasi alasan ketidakhadirannya.
“Kami meminta bukti-bukti yang mendukung ketidakhadiran seperti surat keterangan kesehatan,” kata Budi Prasetyo.
KPK kini sedang mengevaluasi langkah yang akan diambil untuk memastikan proses penyidikan tetap berjalan efektif dan tidak mengalami hambatan.
“Bisa dengan kembali menjadwalkan ulang atau menerbitkan surat panggilan berikutnya sesuai kebutuhan penyidikan,” jelas Budi.
KPK Ingatkan Saksi Bersikap Kooperatif
Lembaga antirasuah tersebut juga mengingatkan seluruh saksi yang dipanggil agar bersikap kooperatif dan memenuhi kewajiban hukum dalam proses penyidikan.
Menurut KPK, kehadiran saksi sangat penting untuk membantu penyidik mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
“Kami mengimbau para saksi untuk kooperatif demi kelancaran proses penyidikan yang tengah berjalan,” tegas Budi Prasetyo.
KPK menilai kerja sama seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menjaga integritas proses penegakan hukum serta memastikan setiap fakta dapat terungkap secara objektif.
Diduga Mengetahui Distribusi Kuota Haji Tambahan
Fuad Hasan Masyhur dipanggil penyidik karena diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024, khususnya terkait mekanisme pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Informasi yang dimiliki Fuad dinilai penting untuk memperjelas rangkaian proses yang sedang didalami penyidik dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan menjadi salah satu perkara yang saat ini mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan pelayanan ibadah masyarakat serta tata kelola penyelenggaraan haji.
Fuad Mengaku Kelelahan Usai Menunaikan Ibadah Haji
Dalam keterangannya, Fuad mengaku baru kembali ke Indonesia setelah menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.
Ia menyebut kondisi kesehatannya mengalami penurunan akibat kelelahan setelah menjalani seluruh rangkaian ibadah.
“Saat ini saya sudah tiba di Indonesia, akan tetapi kondisi kesehatan saya menurun karena kelelahan,” ujar Fuad Hasan Masyhur.
Meski demikian, Fuad memastikan akan memenuhi panggilan penyidik setelah kondisi kesehatannya membaik.
“Sebagai warga negara yang baik, saya mematuhi hukum yang berlaku,” katanya.
Penyidikan Kuota Haji Terus Berjalan
KPK menegaskan proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penyidik masih mendalami berbagai informasi dan keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan tersebut.
Publik kini menanti langkah lanjutan KPK terkait pemanggilan kembali Fuad Hasan Masyhur sekaligus perkembangan terbaru dalam pengusutan kasus yang menyita perhatian masyarakat luas ini. (*)
Poin Utama Berita
- Dirut PT Maktour Fuad Hasan Masyhur kembali mangkir dari panggilan KPK.
- Ketidakhadiran tersebut merupakan yang kedua kalinya dalam kasus kuota haji tambahan 2023-2024.
- KPK meminta surat keterangan kesehatan sebagai bukti alasan ketidakhadiran.
- Penyidik mempertimbangkan langkah lanjutan untuk menghadirkan Fuad.
- Fuad mengaku mengalami kelelahan setelah menunaikan ibadah haji.
- KPK mengimbau seluruh saksi bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.
- Fuad diduga mengetahui proses distribusi dan pengisian kuota haji tambahan.
- Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan masih terus berjalan.

















