Aksi seorang pria yang diduga meminta uang keamanan dan uang parkir kepada pekerja pemasangan billboard di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.
Viral Diduga Peras Pekerja Billboard di Jakpus, Tukang Cat Duco Diciduk Polisi
JAKARTA, Sentrapos.co.id – Seorang pria berinisial YM (43) yang diduga melakukan aksi pemerasan terhadap pekerja proyek pemasangan billboard di kawasan Jalan Salemba Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, diamankan aparat kepolisian setelah videonya viral di media sosial.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar narasi di media sosial yang menyebut sejumlah pekerja pemasangan papan reklame atau billboard di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Transjakarta Kramat Sentiong dimintai sejumlah uang oleh seorang pria yang mengaku sebagai pihak yang berwenang di lokasi.
Dalam unggahan yang viral, para pekerja disebut diminta membayar uang keamanan dan uang parkir saat menjalankan aktivitas pemasangan banner.
Bermula dari Mobil Pikap yang Parkir untuk Bongkar Muat Banner
Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 22.29 WIB di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula saat sebuah mobil pikap terbuka berwarna hitam berhenti untuk melakukan aktivitas bongkar muat banner milik Pegadaian.
“Saat itu diduga pelaku merupakan tukang cat duco yang berada di pinggir Jalan Kramat Raya,” ujar Kompol Widodo Saputro, Selasa (16/6/2026).
Menurut keterangan polisi, pelaku kemudian menegur para pekerja billboard karena kendaraan yang digunakan dinilai menghalangi area tempatnya bekerja.
“Kemudian diduga pelaku menegur pekerja dengan meminta menggeser mobil baknya karena menghalangi tempat bekerja diduga pelaku,” jelas Widodo.
Dugaan Pemerasan Viral di Media Sosial
Kasus ini mencuat setelah beredar video dan narasi yang menyebut pekerja proyek pemasangan billboard mendapat tekanan untuk menyerahkan sejumlah uang.
Informasi yang beredar menyebut uang tersebut diminta dengan dalih sebagai biaya keamanan dan parkir selama aktivitas pekerjaan berlangsung.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terkait seluruh kronologi dan dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.
“Setiap laporan dan informasi yang viral di media sosial tetap akan diverifikasi melalui proses penyelidikan guna memastikan fakta yang sebenarnya terjadi,” demikian prinsip yang diterapkan dalam penanganan perkara oleh aparat kepolisian.
Polisi Amankan Pelaku untuk Proses Hukum
Saat ini, YM telah diamankan di Polsek Senen guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian serta pihak pekerja proyek billboard yang merasa dirugikan.
“Betul, pelaku masih diamankan,” tegas Kapolsek Senen.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya unsur pemerasan sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Jadi Pengingat Pentingnya Penegakan Hukum di Ruang Publik
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut keamanan dan kenyamanan para pekerja yang menjalankan aktivitas di ruang publik.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami tindakan intimidasi, pungutan liar, atau dugaan pemerasan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan diamankannya terduga pelaku, diharapkan proses penyelidikan dapat mengungkap secara terang peristiwa yang sebenarnya terjadi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (*)
Poin Utama Berita
- Video dugaan pemerasan terhadap pekerja billboard di Jakarta Pusat viral di media sosial.
- Pelaku berinisial YM (43) telah diamankan Polsek Senen.
- Peristiwa terjadi di Jalan Salemba Raya dekat JPO Halte Transjakarta Kramat Sentiong.
- Korban diduga dimintai uang keamanan dan uang parkir.
- Kejadian bermula saat mobil pikap pekerja billboard melakukan bongkar muat banner.
- Polisi masih mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.
- Sejumlah saksi dan pihak terkait sedang dimintai keterangan.
- Kasus menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

















