Aksi Wisatawan Berswafoto di Kawasan Berbahaya Gunung Anak Krakatau Tuai Sorotan, Petugas Akui Pengawasan Masih Jadi Tantangan
LAMPUNG, Sentrapos.co.id – Video dan foto yang memperlihatkan sejumlah wisatawan nekat mendaki serta beraktivitas di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Lampung, viral di media sosial dan memicu kekhawatiran publik.
Pasalnya, pemerintah telah menetapkan larangan bagi masyarakat untuk mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius dua kilometer dari kawah aktif. Status aktivitas vulkanik gunung tersebut hingga kini masih berada pada Level II atau Waspada.
Dalam sejumlah video yang beredar luas, tampak wisatawan berjalan di kawasan gunung, berswafoto, hingga menikmati pemandangan tanpa mengindahkan peringatan yang telah dikeluarkan otoritas terkait.
Fenomena tersebut memicu pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta tingkat kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya bencana vulkanik.
Petugas Akui Sudah Berulang Kali Beri Peringatan
Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau, Andi Suwardi, mengungkapkan pihaknya selama ini terus memberikan imbauan dan melaporkan aktivitas wisatawan yang nekat memasuki kawasan terlarang tersebut.
“Iya, gimana ya. Kalau laporan ke pihak terkait sudah, tapi di lapangan kan pengawasan orang main mendarat aja. Orang kan punya kesadaran masing-masing,” kata Andi Suwardi, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, petugas tidak pernah berhenti menyosialisasikan aturan keselamatan yang melarang masyarakat mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dalam radius dua kilometer.
“Imbauan terus kami informasikan. Kami juga terus laporan. Padahal sudah jelas aturan dua kilometer tidak boleh mendekat,” tegasnya.
Andi mengakui, sebagian wisatawan kerap mencari celah untuk bisa masuk ke kawasan tersebut dengan berbagai cara, termasuk memanfaatkan minimnya pengawasan di beberapa titik.
Wisatawan Diduga Bermain Kucing-Kucingan dengan Petugas
Berdasarkan informasi yang diterima petugas, sejumlah wisatawan diduga sengaja mencari waktu tertentu untuk mendarat di kawasan Gunung Anak Krakatau ketika tidak ada petugas pengawas di lokasi.
Menurut Andi, pengawasan kawasan konservasi Gunung Anak Krakatau berada di bawah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Kadang-kadang kita bingung juga, wisatawan yang pada jalan-jalan di sana, caranya bagaimana mereka bisa ke sana. Untuk pengawasan itu di BKSDA. Biasanya kalau ada petugas BKSDA pasti tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena aktivitas wisata di kawasan gunung api aktif berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik secara tiba-tiba.
Status Gunung Anak Krakatau Masih Waspada
Hingga saat ini, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level II (Waspada). Pemerintah melalui otoritas vulkanologi telah mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat, nelayan, maupun wisatawan tidak mendekati area gunung dalam radius minimal dua kilometer dari kawah aktif.
Larangan tersebut bukan tanpa alasan. Gunung Anak Krakatau merupakan salah satu gunung api paling aktif di Indonesia yang sewaktu-waktu dapat mengalami erupsi, lontaran material vulkanik, hingga semburan abu dan gas berbahaya.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan mengabaikan peringatan resmi hanya demi mendapatkan foto atau konten media sosial,” menjadi pesan yang terus disampaikan para petugas pemantau.
Pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rekomendasi kebencanaan demi menghindari risiko yang dapat mengancam keselamatan jiwa.
Kasus viral ini sekaligus menjadi pengingat bahwa wisata alam ekstrem harus selalu mengedepankan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (*)
Poin Utama Berita
- Video wisatawan naik Gunung Anak Krakatau viral di media sosial.
- Wisatawan terlihat berswafoto di kawasan yang masih dilarang untuk dikunjungi.
- Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level II (Waspada).
- Pemerintah melarang aktivitas dalam radius dua kilometer dari kawah.
- Kepala Pos Pantau GAK mengaku telah berulang kali memberikan imbauan.
- Wisatawan diduga bermain kucing-kucingan dengan petugas pengawas.
- Pengawasan kawasan berada di bawah kewenangan BKSDA.
- Otoritas mengingatkan bahaya erupsi dan aktivitas vulkanik yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

















