Empat Jurnalis dan Lima Aktivis Indonesia Ditahan Saat Jalankan Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Palestina
JAKARTA | Sentrapos.co.id – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, mengecam keras tindakan militer Israel yang menangkap sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Kesembilan WNI tersebut terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis yang tergabung dalam pelayaran kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.
Amelia mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu), TNI, dan seluruh jalur diplomasi internasional untuk segera bergerak cepat memastikan keselamatan para WNI yang ditahan.
“Saya mendorong Kementerian Luar Negeri, TNI, serta seluruh misi diplomasi internasional bergerak cepat untuk memastikan kondisi para WNI yang ditangkap tetap aman dan segera mendapatkan pembebasan,” ujar Amelia, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, penahanan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di wilayah laut internasional bukan sekadar persoalan diplomatik, melainkan menyangkut prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hukum internasional.
WNI Ditangkap Saat Bawa Misi Kemanusiaan
Amelia menegaskan para WNI tersebut tidak menjalankan misi militer, melainkan membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza.
Karena itu, pemerintah Indonesia diminta menjadikan keselamatan, akses komunikasi, serta kepastian hukum bagi para relawan sebagai prioritas utama.
“Keselamatan, akses komunikasi, dan kepastian hukum mereka harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang ikut dalam misi kemanusiaan di wilayah konflik.
Menurut Amelia, para jurnalis tersebut menjalankan fungsi kemanusiaan sekaligus memberikan informasi kepada publik internasional mengenai situasi di Gaza.
“Perlindungan terhadap jurnalis yang ikut dalam misi kemanusiaan harus menjadi perhatian serius,” ucapnya.
Situasi Gaza Dinilai Semakin Mengkhawatirkan
Amelia menilai penangkapan para relawan dan jurnalis menunjukkan situasi konflik Gaza telah memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan.
Ia menilai ruang kemanusiaan dan jalur bantuan sipil kini ikut terdampak konflik bersenjata yang terus berlangsung di wilayah tersebut.
Karena itu, Indonesia sebagai negara yang konsisten mendukung perjuangan Palestina diminta mengambil langkah diplomasi yang lebih aktif, baik melalui jalur bilateral maupun forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kita tidak boleh diam ketika warga negara Indonesia yang membawa bantuan kemanusiaan justru menghadapi tindakan represif,” kata Amelia.
9 WNI Kirim Pesan Darurat dari Laut
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia, sembilan WNI tersebut sempat mengirimkan pesan darurat (SOS) dalam bentuk video setelah ditangkap oleh militer Israel.
Kelima WNI bernama Andi, Rahendro, Andre, Thoudy, dan Abeng dilaporkan ditangkap lebih dulu pada Senin (18/5/2026).
Sementara Herman dan Ronggo awalnya sempat lolos dari intersepsi tentara Israel setelah kapal yang mereka tumpangi melakukan manuver penghindaran.
Namun beberapa jam kemudian, keduanya juga dilaporkan berhasil ditangkap pada Selasa (19/5/2026) waktu setempat.
Empat jam berselang, dua WNI lainnya, Asad dan Hendro, turut mengunggah video darurat yang menyatakan diri mereka ikut ditangkap militer Israel.
Kasus ini memicu perhatian luas publik Indonesia dan komunitas internasional karena menyangkut keselamatan relawan sipil dan jurnalis di tengah konflik kemanusiaan Gaza yang terus memanas.
Pengamat hubungan internasional menilai langkah diplomasi cepat sangat diperlukan untuk memastikan perlindungan terhadap WNI sekaligus menjaga posisi Indonesia dalam mendukung isu kemanusiaan Palestina. (*)
Poin Utama Berita
- DPR RI mengecam penangkapan 9 WNI oleh militer Israel.
- Para WNI terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis kemanusiaan.
- Mereka tergabung dalam misi pelayaran Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.
- DPR mendesak Kemlu, TNI, dan diplomasi internasional bergerak cepat.
- Penangkapan dinilai menyangkut isu kemanusiaan dan hukum internasional.
- WNI sempat mengirim pesan darurat berupa video SOS.
- Konflik Gaza dinilai semakin mengancam jalur bantuan sipil dan relawan kemanusiaan.
- Indonesia diminta aktif di forum internasional untuk pembebasan WNI.

















