Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
DAERAH | REGIONALPERISTIWAVIRAL

Viral Penangkapan ‘Pocong Jadi-jadian’ di Tangerang, Polisi Selidiki Pembuat dan Penyebar Video

33
×

Viral Penangkapan ‘Pocong Jadi-jadian’ di Tangerang, Polisi Selidiki Pembuat dan Penyebar Video

Sebarkan artikel ini
Tangkapan Layar Pocong
Tangkapan Layar Pocong
Example 468x60

Isu Teror Pocong Diduga Hoaks Bermodus Kriminal, Warga Diminta Tak Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

TANGERANG | Sentrapos.co.id – Video penangkapan terduga pelaku “pocong jadi-jadian” viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat di wilayah Tangerang, Banten.

Dalam video yang beredar luas sejak Rabu (20/5/2026) dini hari, tampak sejumlah warga menangkap seseorang yang diduga menyamar sebagai pocong di tengah permukiman warga.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Suasana sempat memanas lantaran terduga pelaku nyaris menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan warga sekitar.

Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memastikan kebenaran maupun lokasi pasti kejadian dalam video viral tersebut.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro, menyebut kemungkinan video tersebut hanya dibuat untuk kepentingan konten media sosial agar ramai diperbincangkan publik.

“Orang cuma bikin konten doang biar rame,” ujar Sandro, Rabu (20/5/2026).

Polisi Telusuri Penyebar Video Viral

Meski diduga hanya konten viral, polisi tetap melakukan pendalaman terkait asal-usul video tersebut.

Penyidik kini menelusuri akun media sosial yang pertama kali menyebarkan video penangkapan “pocong jadi-jadian” itu.

“Makanya saya mau dalami itu, yang nyebarin video itu siapa,” tegas Sandro.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah video tersebut merupakan rekayasa konten semata atau berkaitan dengan tindak pidana tertentu yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Fenomena viralnya video mistis di media sosial dinilai dapat memicu kepanikan warga apabila tidak disertai informasi yang valid dan terverifikasi.

Polisi: Teror Pocong Bisa Jadi Modus Kejahatan

Sebelumnya, isu kemunculan “teror pocong” di sejumlah wilayah Tangerang sempat membuat warga resah dan takut beraktivitas pada malam hari.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan masyarakat tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum jelas kebenarannya.

“Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dan jangan menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” ujar Andi.

Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, aksi teror pocong diduga sengaja dimanfaatkan kelompok tertentu sebagai modus kriminal untuk menakut-nakuti warga.

Polisi menduga pelaku memanfaatkan kepanikan masyarakat untuk melakukan pencurian maupun tindak kejahatan lainnya.

“Kelompok tidak bertanggung jawab itu memanfaatkan situasi di tengah kepanikan masyarakat,” jelasnya.

Warga Diimbau Waspada Hoaks dan Konten Menyesatkan

Pengamat media digital menilai maraknya konten mistis viral di media sosial sering kali dimanfaatkan untuk mengejar popularitas dan interaksi digital tanpa memikirkan dampak sosial di masyarakat.

Selain berpotensi memicu keresahan, penyebaran informasi palsu juga dapat memancing aksi main hakim sendiri yang membahayakan keselamatan seseorang.

Karena itu, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak langsung mempercayai video viral tanpa verifikasi dari pihak berwenang.

Polisi juga meminta warga segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. (*)


Poin Utama Berita

  • Video penangkapan “pocong jadi-jadian” viral di media sosial.
  • Polisi belum memastikan lokasi dan kebenaran video tersebut.
  • Polresta Tangerang menyelidiki pembuat dan penyebar video viral.
  • Polisi menduga video dibuat hanya untuk konten media sosial.
  • Isu teror pocong disebut berpotensi menjadi modus kriminal.
  • Warga diminta tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi.
  • Polisi mengingatkan bahaya hoaks dan aksi main hakim sendiri.
  • Konten mistis viral dinilai dapat memicu keresahan masyarakat.