Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

TERUNGKAP! Mayat Pria Terkubur di Sawah Bali Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

29
×

TERUNGKAP! Mayat Pria Terkubur di Sawah Bali Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Motif ekonomi jadi pemicu utama, korban dianiaya brutal lalu dikubur di area persawahan Badung

BADUNG, BALI | Sentrapos.co.id – Misteri penemuan mayat pria yang terkubur di area persawahan Laba Pura Mukti, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba memastikan korban berinisial DAD (25), warga Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), tewas akibat aksi pembunuhan berencana yang dilakukan empat pelaku.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Keempat tersangka masing-masing berinisial DF (20) asal Lombok Timur, MKH (24), serta dua remaja AFP (17) dan IPR (16) asal Jember, Jawa Timur.

“Para pelaku menganiaya korban menggunakan botol minuman hingga kursi besi, lalu menggorok leher korban menggunakan pisau,” ujar AKBP Joseph Edward Purba saat konferensi pers di Mapolres Badung, Rabu (20/5/2026).

Polisi mengungkap, aksi sadis tersebut dipicu motif ekonomi. Pelaku utama DF disebut mengajak tiga rekannya untuk merampok sekaligus menghabisi nyawa korban demi menguasai barang berharga milik korban.

Korban dan pelaku DF diketahui bekerja di tempat pencucian motor di Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Badung.

Kronologi Pembunuhan Sadis

Peristiwa bermula pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026, ketika korban menghubungi DF untuk mengambil mesin kompresor di lokasi tempat mereka bekerja.

Namun, ajakan tersebut justru dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan rencana perampokan dan pembunuhan.

“Ajakan tersebut disetujui oleh teman-temannya,” ungkap Kapolres Badung.

Saat korban tiba sekitar pukul 01.15 WITA, para pelaku langsung melakukan penganiayaan secara brutal. Korban dipukul menggunakan berbagai benda keras hingga tak berdaya sebelum akhirnya lehernya digorok menggunakan pisau.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, jasad korban dimasukkan ke dalam karung dan diangkut menggunakan sepeda motor menuju area persawahan yang berada tidak jauh dari lokasi pencucian motor.

“Jenazah kemudian dikuburkan oleh DF bersama pelaku lainnya,” kata Joseph.

Mayat korban baru ditemukan warga pada 12 Mei 2026 setelah tercium bau busuk menyengat dari area persawahan. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban telah membusuk dan sebagian lutut terlihat di permukaan tanah.

Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 459 jo Pasal 20 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Para pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran aksi pembunuhan dilakukan secara terencana dengan kekerasan brutal dan upaya menghilangkan jejak melalui penguburan jasad korban di area persawahan.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perencanaan aksi tersebut maupun peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan sadis itu. (*)


Poin Utama Berita

  • Misteri mayat pria terkubur di sawah Badung Bali akhirnya terungkap.
  • Korban berinisial DAD (25), warga Sumbawa, NTB.
  • Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan berencana.
  • Pelaku menganiaya korban menggunakan botol, kursi besi, lalu menggorok leher korban.
  • Motif pembunuhan dipicu faktor ekonomi dan perampokan.
  • Jasad korban dimasukkan ke karung lalu dikubur di area persawahan.
  • Dua dari empat pelaku masih berstatus remaja.
  • Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.