Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

5 WNI Aktivis dan Jurnalis Ditahan Israel, Pemerintah Indonesia Tempuh Jalur Diplomasi dan PBB

30
×

5 WNI Aktivis dan Jurnalis Ditahan Israel, Pemerintah Indonesia Tempuh Jalur Diplomasi dan PBB

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Menteri HAM Natalius Pigai tegaskan perlindungan WNI terus diupayakan meski Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel

BANDUNG | Sentrapos.co.id – Pemerintah Indonesia terus mengupayakan perlindungan terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan Siprus.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan, langkah penyelamatan dilakukan melalui jalur diplomasi internasional dan mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Kami sudah sampaikan, melalui Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan kecaman. Yang kedua, Kementerian Luar Negeri sudah mulai koordinasi dengan jalur-jalur diplomasi,” ujar Natalius Pigai di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).

Pigai menjelaskan, Kementerian HAM tidak dapat bergerak langsung ke Israel karena keterbatasan hubungan diplomatik antarnegara.

Karena itu, pemerintah memanfaatkan berbagai instrumen internasional guna memastikan perlindungan terhadap WNI yang ditahan.

“Masalahnya kan Kementerian HAM tidak bisa langsung masuk ke Israel karena tidak ada hubungan diplomatik,” tegas Pigai.

Pemerintah Maksimalkan Jalur Diplomasi Internasional

Menurut Pigai, pemerintah kini mengoptimalkan koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Luar Negeri yang menjadi garda terdepan diplomasi Indonesia di tingkat internasional.

Pemerintah juga disebut aktif menggunakan mekanisme kelembagaan internasional, termasuk melalui jalur Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk mendorong perlindungan terhadap para WNI tersebut.

“Kami kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, di mana Kementerian Luar Negeri berada di frontliner untuk menggerakkan instrumen internasional,” ujarnya.

Pigai juga menyinggung posisi strategis Indonesia yang saat ini memegang Presidensi Dewan HAM PBB.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa posisi tersebut bersifat independen dan tetap terikat kode etik internasional.

“Memang beliau adalah orang kita, tapi begitu ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB maka bersifat independen,” kata Pigai.

Meski begitu, Indonesia tetap memanfaatkan jalur kelembagaan internasional guna memperkuat perlindungan terhadap WNI yang ditahan.

Aktivis dan Jurnalis Ditahan Saat Jalankan Misi Kemanusiaan

Sebelumnya diberitakan, satu aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis asal Indonesia dilaporkan ditahan oleh angkatan laut Israel saat mengikuti misi kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla di perairan Siprus pada Senin (18/5/2026).

Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), aktivis yang ditahan adalah Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat yang berada di kapal Josef.

Sementara itu, tiga jurnalis Indonesia yang berada di kapal Ozgurluk yakni:

  • Thoudy Badai dari Republika
  • Rahendro Herubowo dari iNews
  • Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo

Sedangkan satu jurnalis Republika lainnya, Bambang Noroyono atau Abeng, berada di kapal BoraLize.

Kasus penahanan tersebut memicu perhatian publik nasional dan internasional, terutama terkait perlindungan jurnalis serta relawan kemanusiaan di wilayah konflik.

Pemerintah Indonesia memastikan seluruh upaya diplomatik terus dilakukan demi membebaskan para WNI dan menjamin keselamatan mereka. (*)


Poin Utama Berita

  • Lima WNI aktivis dan jurnalis ditahan tentara Israel di perairan Siprus.
  • Pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomasi dan mekanisme PBB.
  • Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan perlindungan WNI terus dilakukan.
  • Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
  • Kementerian Luar Negeri menjadi garda terdepan diplomasi internasional.
  • Pemerintah memanfaatkan instrumen Dewan HAM PBB.
  • Para WNI ditahan saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.
  • Kasus ini memicu perhatian publik terhadap keselamatan jurnalis dan relawan kemanusiaan.