Kebocoran devisa Rp2,6 kuadriliun per tahun jadi sorotan, ekspor komoditas strategis bakal diawasi ketat lewat BUMN
JAKARTA | Sentrapos.co.id – Pemerintah resmi membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai langkah strategis untuk menekan praktik mispricing atau manipulasi harga ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) Indonesia.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan potensi kebocoran devisa negara yang nilainya diperkirakan mencapai 150 miliar dollar AS atau sekitar Rp2,6 kuadriliun per tahun.
CEO Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menegaskan, pemerintah menargetkan praktik mispricing ditekan seminimal mungkin bahkan hingga nol persen.
“Kita akan coba reduce semaksimal mungkin. Kalau memungkinkan, nol praktik mispricing, nol praktik harga yang tidak sesuai,” ujar Rosan Roeslani, Rabu (20/5/2026).
Pemerintah Petakan Pola Ekspor dan Tata Kelola SDA
Dalam tiga bulan pertama operasional, Danantara Sumberdaya Indonesia akan fokus memetakan pola ekspor, tata kelola perdagangan, serta sistem transaksi komoditas SDA Indonesia secara menyeluruh.
Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh data akurat sebelum pemerintah menentukan kebijakan operasional lanjutan.
“Dalam tiga bulan ini kami ingin memahami secara komprehensif agar mendapatkan data dan pemahaman yang baik dan benar,” jelas Rosan.
Selain melakukan pemetaan, Danantara DSI juga disebut aktif berdiskusi dengan berbagai asosiasi usaha guna menyerap masukan dari pelaku industri.
Pemerintah memastikan seluruh kebijakan nantinya tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku demi menciptakan tata kelola ekspor sumber daya alam yang transparan, sehat, dan berkeadilan.
“Kami percaya Indonesia menjunjung rule of law, terus memperbaiki iklim investasi, dan memastikan manfaatnya tidak hanya untuk kelompok tertentu, tetapi untuk semua pihak terkait di Indonesia,” tambahnya.
Ekspor SDA Wajib Lewat BUMN
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah mewajibkan seluruh ekspor komoditas strategis dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.
Pada tahap awal, kebijakan ini akan diterapkan pada tiga komoditas utama, yakni:
- Minyak kelapa sawit (CPO)
- Batu bara
- Paduan besi atau ferro alloys
Langkah ini dinilai menjadi strategi pemerintah untuk memperketat pengawasan ekspor sekaligus menutup celah manipulasi harga, transfer pricing, hingga praktik under invoicing yang selama ini merugikan negara.
Prabowo Soroti Kebocoran Devisa Rp2,6 Kuadriliun
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik manipulasi ekspor dan pelarian devisa telah berlangsung selama puluhan tahun.
Menurutnya, kebocoran kekayaan nasional menjadi salah satu akar persoalan ekonomi Indonesia.
“Saudara-saudara, kita perhitungkan potensi uang yang bisa kita selamatkan dari kebocoran-kebocoran itu adalah 150 miliar dollar AS per tahun,” tegas Prabowo.
Presiden juga menekankan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia harus kembali memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia.
“Saya berkeyakinan akar masalah ekonomi bangsa kita adalah bocornya kekayaan kita, tidak tinggalnya kekayaan kita di Republik Indonesia,” kata Prabowo.
Kebijakan pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia pun dipandang sebagai salah satu instrumen penting dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor ekspor SDA. (*)
Poin Utama Berita
- Pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
- Tujuan utama menekan praktik mispricing ekspor SDA.
- Presiden Prabowo menyoroti kebocoran devisa Rp2,6 kuadriliun per tahun.
- Pemerintah menargetkan praktik manipulasi harga bisa ditekan hingga nol.
- Ekspor SDA strategis wajib melalui BUMN pengekspor tunggal.
- Tiga komoditas awal yakni CPO, batu bara, dan ferro alloys.
- Danantara DSI akan memetakan pola ekspor dan transaksi selama tiga bulan.
- Pemerintah ingin memperkuat tata kelola ekspor dan kedaulatan ekonomi nasional.

















