Kasus Diduga Terjadi Saat Bimbingan hingga Sidang Skripsi, Kampus Janji Tindak Tegas dan Transparan
SURAKARTA | Sentrapos.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen dan mahasiswa di lingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Menanggapi kasus tersebut, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN Surakarta menegaskan bahwa perlindungan dan pendampingan terhadap korban menjadi prioritas utama dalam proses penanganan perkara.
Melalui unggahan resmi akun Instagram @uin.surakarta, Rabu (20/5/2026), Satgas PPKS menyampaikan bahwa laporan dugaan kekerasan seksual telah diterima melalui aplikasi SILADA SPI dan kini tengah diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Satgas telah melakukan langkah awal berupa pemanggilan terhadap terduga pelaku, pengumpulan keterangan, koordinasi dengan pihak terkait, dan pendampingan terhadap korban,” tulis Satgas PPKS UIN Surakarta.
Korban Diminta Dilindungi, Identitas Jangan Disebar
Dalam keterangannya, Satgas PPKS juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas korban demi menjaga kondisi psikologis selama proses penanganan berlangsung.
“Kami mengapresiasi keberanian korban yang telah bersuara,” tulis Satgas.
Kasus ini memicu perhatian luas publik karena dugaan pelecehan disebut terjadi dalam proses akademik, mulai dari bimbingan hingga sidang skripsi.
Di media sosial, beredar tangkapan layar percakapan pribadi yang diduga berisi unsur pelecehan verbal dari dosen kepada mahasiswi.
Bahkan, muncul dugaan bahwa korban bukan hanya satu orang, melainkan mencapai sekitar 10 mahasiswa.
Situasi tersebut memicu keresahan di kalangan mahasiswa, terutama mahasiswi yang mengaku merasa takut menjalani proses bimbingan akademik dengan dosen bersangkutan.
Rektor UIN Surakarta Janji Penanganan Transparan
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Toto Suharto, turut memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.
Ia menegaskan pihak kampus akan memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif, adil, transparan, dan sesuai prosedur hukum maupun aturan internal kampus.
“Perlindungan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus,” tegas Toto Suharto.
Pihak kampus juga memastikan setiap pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas institusi pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Kampus Didorong Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi kembali memunculkan sorotan terhadap pentingnya sistem perlindungan mahasiswa di kampus.
Pengamat pendidikan menilai keberadaan Satgas PPKS harus diperkuat tidak hanya dalam penanganan kasus, tetapi juga dalam upaya pencegahan, edukasi, serta pendampingan psikologis korban.
Selain itu, kampus dinilai perlu membangun mekanisme pelaporan yang aman dan tidak menimbulkan tekanan terhadap korban agar mahasiswa berani melapor tanpa rasa takut.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa ruang akademik harus menjadi tempat yang aman, profesional, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual. (*)
Poin Utama Berita
- Dugaan pelecehan seksual dosen terhadap mahasiswa UIN Surakarta viral di media sosial.
- Satgas PPKS UIN Surakarta telah menerima laporan melalui aplikasi SILADA SPI.
- Kampus memprioritaskan perlindungan dan pendampingan korban.
- Satgas telah memanggil terduga pelaku dan mengumpulkan keterangan.
- Publik diminta tidak menyebarluaskan identitas korban.
- Dugaan pelecehan disebut terjadi saat bimbingan hingga sidang skripsi.
- Rektor UIN Surakarta menjanjikan pemeriksaan objektif dan transparan.
- Kampus menegaskan pelanggaran disiplin ASN akan dikenai sanksi tegas.

















