Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi KBS 2012-2025, Divisi Keuangan hingga Direksi Diperiksa

24
×

Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi KBS 2012-2025, Divisi Keuangan hingga Direksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mendalami dugaan kasus korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Penyidikan kini diperluas dengan menelusuri pengelolaan keuangan, proses pengadaan barang, hingga kebijakan internal selama periode 2012 hingga 2024.

Bahkan, penyidik membuka kemungkinan memperluas pemeriksaan hingga tahun 2025 setelah menemukan fakta baru dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia, mengatakan proses pengusutan membutuhkan waktu panjang karena rentang periode pemeriksaan sangat luas.

“Membutuhkan waktu karena periodenya panjang, mulai tahun 2012 sampai 2024. Bahkan kemungkinan akan kami tingkatkan lagi ke tahun 2025 karena ada fakta baru,” ujar Franky, Minggu (10/5/2026).

Penyidik Mulai Bongkar Divisi Keuangan hingga Pengadaan

Saat ini, tim penyidik fokus memeriksa sejumlah divisi strategis di internal KBS, termasuk bagian keuangan, purchasing, lelang, dan pengadaan barang.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai aliran anggaran serta mencocokkan setiap pengeluaran dengan dokumen pertanggungjawaban resmi perusahaan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan seluruhnya di divisi keuangan. Kemudian kami sudah geser ke purchasing, lelang atau pengadaan,” tegas Franky.

Selain itu, sejumlah mantan maupun pejabat aktif di jajaran direksi KBS juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Beberapa nama yang disebut telah diperiksa di antaranya Nurika dan Roni. Tak hanya direksi, Kejati Jatim juga memanggil unsur Badan Pengawas (Bawas) KBS.

“Ketua Bawas juga sudah kami undang untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Semua Pihak Berpotensi Dipanggil

Kejati Jatim memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan KBS selama dua periode kepengurusan berpotensi diperiksa.

Penyidik bahkan membuka peluang memanggil mantan pejabat yang sudah pensiun apabila ditemukan keterkaitan dalam dugaan penyimpangan anggaran.

Langkah ini dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan menyeluruh dan transparan.

RKAP dan Laporan Keuangan Jadi Fokus Utama

Dalam penyidikan ini, tim Pidsus Kejati Jatim tengah mencocokkan seluruh pengeluaran KBS dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Penyidik ingin memastikan apakah penggunaan anggaran selama bertahun-tahun sesuai prosedur atau justru terdapat indikasi penyimpangan.

“Kami cocokkan bukti pertanggungjawaban dan laporan keuangannya, apakah sesuai RKAP atau tidak. Itu yang sedang kami dalami,” jelas Franky.

Dugaan Korupsi KBS Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan korupsi di KBS menjadi perhatian publik karena lembaga konservasi tersebut merupakan salah satu ikon wisata legendaris di Surabaya.

Publik kini menunggu hasil penyidikan Kejati Jatim terkait kemungkinan kerugian negara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Penyidikan yang terus berkembang hingga menyentuh fakta baru tahun 2025 menandakan kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir dalam waktu dekat. (*)


Poin Utama Berita

  • Kejati Jatim masih mendalami dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS).
  • Penyidikan mencakup periode 2012 hingga 2024 dan berpotensi diperluas ke 2025.
  • Divisi keuangan, purchasing, pengadaan, dan lelang mulai diperiksa.
  • Sejumlah direksi dan Ketua Badan Pengawas KBS telah dipanggil penyidik.
  • Penyidik mencocokkan pengeluaran dengan RKAP dan laporan keuangan.
  • Semua pihak terkait pengelolaan KBS berpotensi diperiksa, termasuk pensiunan.
  • Fakta baru ditemukan dalam proses penyidikan kasus.
  • Kasus KBS menjadi sorotan publik karena menyangkut ikon wisata Surabaya.