Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Heboh! Preman di Gresik Menyamar Jadi Polisi, Palak Pedagang Warkop hingga Bertahun-tahun

31
×

Heboh! Preman di Gresik Menyamar Jadi Polisi, Palak Pedagang Warkop hingga Bertahun-tahun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GRESIK | Sentrapos.co.id — Aksi premanisme berkedok aparat kepolisian yang meresahkan para pedagang warung kopi di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, akhirnya terbongkar.

Seorang pria berinisial J (42), warga Pandanan, Duduksampeyan, diamankan polisi setelah diduga menyamar sebagai anggota kepolisian untuk memalak para pedagang dengan modus meminta “uang keamanan”.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kasus ini terungkap setelah warga melapor melalui layanan darurat 110 terkait adanya oknum yang mengaku polisi dan melakukan pungutan liar di sejumlah warung kopi.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat.

“Kita mendapat laporan dari warga melalui 110 terkait adanya anggota polisi melakukan pemalakan di warung,” ujar Ramadhan, Minggu (10/5/2026).

Pelaku Mengaku Anggota Polsek Panceng

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata bukan anggota polisi, melainkan preman yang berpura-pura menjadi aparat kepolisian.

Kepada para pedagang, pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Panceng dan meminta uang keamanan agar usaha mereka tetap aman.

“Pelaku meminta uang menggunakan modus uang keamanan,” jelas Ramadhan.

Aksi tersebut diketahui telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

Salah satu korban berinisial K (45), pemilik warung di kawasan Jalan Raya Tumapel, Duduksampeyan, mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp250 ribu oleh pelaku.

Karena takut dan percaya pelaku benar-benar polisi, korban akhirnya menuruti permintaan tersebut.

Diduga Sudah Beraksi Sejak 2023

Hasil pendalaman polisi mengungkap aksi pemalakan tersebut diduga sudah dilakukan sejak awal tahun 2023.

Pelaku disebut rutin mendatangi sejumlah warung kopi di sepanjang jalur utama Duduksampeyan untuk meminta uang kepada pedagang.

Nominal yang diminta bervariasi mulai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setiap kali datang.

“Salah satu korban bahkan mengalami kerugian hingga sekitar Rp2 juta akibat pungutan rutin tersebut,” ungkap Ramadhan.

Polisi Masih Dalami Korban Lain

Kapolres Gresik menyebut pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Polisi menduga jumlah korban bisa lebih banyak karena pelaku berkeliling ke sejumlah warung di wilayah Duduksampeyan menggunakan modus yang sama.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp250 ribu yang diduga hasil pemalakan serta bukti transfer dari korban kepada tersangka.

Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Duduksampeyan.

Dijerat Pasal Penipuan dan Gangguan Ketertiban

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 492 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan gangguan ketertiban umum.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku aparat dan meminta sejumlah uang tanpa dasar resmi.

“Jika masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110,” tegas Ramadhan.

Selain layanan 110, masyarakat Gresik juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan “LAPOR Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

Warga Diminta Waspada Modus Polisi Gadungan

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Masyarakat diimbau memastikan identitas petugas secara resmi dan tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak memiliki dasar hukum jelas. (*)


Poin Utama Berita

  • Preman di Gresik menyamar menjadi polisi untuk memalak pedagang warkop.
  • Kasus terungkap setelah warga melapor melalui Call Center 110.
  • Pelaku berinisial J (42) mengaku anggota Polsek Panceng.
  • Modus pelaku meminta uang keamanan kepada pedagang.
  • Aksi diduga berlangsung sejak awal 2023.
  • Korban dimintai uang Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
  • Salah satu korban mengalami kerugian hingga Rp2 juta.
  • Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.