Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIINVESTIGASI & SOROTNASIONALPERISTIWA

Kemlu RI Kerahkan Jalur Diplomasi Internasional untuk Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

36
×

Kemlu RI Kerahkan Jalur Diplomasi Internasional untuk Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Sebarkan artikel ini
9 Relawan Global Sumud Flotilla asal Indonesia yang ditangkap oleh tentara Israel, Rabu (20/5/2026).(Dok. Global Peace Convoy Indonesia)
9 Relawan Global Sumud Flotilla asal Indonesia yang ditangkap oleh tentara Israel, Rabu (20/5/2026).(Dok. Global Peace Convoy Indonesia)
Example 468x60

Pemerintah Prioritaskan Keselamatan WNI dalam Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Pemerintah Indonesia terus mengintensifkan upaya diplomasi internasional untuk membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan komunikasi terus dilakukan dengan berbagai negara sahabat yang memiliki akses langsung ke Israel guna mempercepat proses pembebasan para WNI tersebut.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan pemerintah akan memanfaatkan seluruh jalur komunikasi dan diplomasi yang tersedia.

“Kita akan terus mengupayakan seluruh jalur komunikasi termasuk melalui negara-negara sahabat yang memiliki akses kepada Israel,” kata Yvonne Mewengkang di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Selain jalur diplomasi antarnegara, pemerintah juga menjalin komunikasi dengan tim hukum dan sekretariat Global Sumud Flotilla serta pihak-pihak lain yang dapat membantu memastikan keselamatan para relawan Indonesia.

“Seluruh saluran diplomasi akan terus digunakan untuk melindungi dan mengupayakan pembebasan WNI kita,” ujarnya.

Kemlu menegaskan keselamatan para relawan menjadi prioritas utama pemerintah saat ini. Pemerintah juga terus memantau kondisi dan keberadaan para WNI yang ditahan.

Tak hanya itu, langkah-langkah antisipatif termasuk dukungan medis dan proses pemulangan juga telah dipersiapkan apabila para relawan berhasil dibebaskan.

“Yang penting saat ini adalah langkah-langkah konkret yang dilakukan di lapangan,” tegas Yvonne.

Pemerintah Indonesia juga kembali menegaskan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada kemanusiaan GSF 2.0 dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.

“Tindakan militer Israel terhadap armada GSF dan relawan di dalamnya adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional,” kata Yvonne.

Kasus penahanan WNI tersebut sebelumnya memicu perhatian luas publik nasional maupun internasional. Sejumlah pihak mendesak pemerintah bergerak cepat untuk memastikan keselamatan dan pembebasan para relawan Indonesia yang menjalankan misi kemanusiaan ke Gaza.

Pemerintah memastikan seluruh proses diplomasi akan terus dikawal hingga para WNI dapat kembali ke Indonesia dalam kondisi aman dan selamat. (*)


Poin Utama Berita

  • Kemlu RI terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditahan Israel.
  • Pemerintah membuka komunikasi dengan negara sahabat yang memiliki akses ke Israel.
  • Seluruh kanal diplomasi internasional dikerahkan untuk melindungi WNI.
  • Keselamatan relawan Indonesia menjadi prioritas utama pemerintah.
  • Kemlu menyiapkan dukungan medis dan proses pemulangan WNI.
  • Indonesia menilai tindakan Israel melanggar hukum internasional.
  • Pemerintah terus memantau kondisi para relawan dalam misi GSF 2.0.