JAKARTA | Sentrapos.co.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menunda sementara proses peratingan video game melalui sistem Indonesia Game Rating System (IGRS) di tengah investigasi menyeluruh yang sedang berlangsung.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari evaluasi komprehensif untuk memperkuat sistem klasifikasi game di Indonesia.
“Kami telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi implementasi IGRS secara menyeluruh, mulai dari sistem, teknologi hingga tata kelola organisasi,” ujar Sonny dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, investigasi dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat. Komdigi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk industri game dan lembaga terkait.
Selama proses evaluasi berlangsung, seluruh aktivitas rating melalui IGRS dihentikan sementara.
“Penundaan ini untuk memastikan ke depan sistem IGRS lebih kuat, transparan, dan kredibel,” tegasnya.
Meski demikian, Komdigi memastikan bahwa tidak ada pemblokiran terhadap video game di Indonesia. Sonny menegaskan bahwa sistem rating berbeda dengan mekanisme pemblokiran.
“Perlu ditegaskan, tidak ada game yang diblokir. Masyarakat tetap bisa mengakses dan memainkan game seperti biasa,” jelasnya.
Dalam investigasi ini, Komdigi turut menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk memastikan hasil evaluasi yang objektif dan akuntabel.
Langkah ini diambil menyusul polemik yang muncul di kalangan gamer terkait ketidaksesuaian klasifikasi usia pada sejumlah game di platform digital, termasuk Steam.
Salah satu sorotan publik adalah game Upin & Ipin Universe yang mendapat klasifikasi usia 18+ dalam sistem IGRS, meski di pasar internasional masuk kategori ramah anak.
IGRS sendiri merupakan sistem klasifikasi game nasional yang membagi kategori usia ke dalam lima tingkatan, yakni 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+, sesuai regulasi pemerintah sejak 2016 dan diperbarui dalam sejumlah aturan terbaru.
Komdigi menegaskan bahwa investigasi masih berlangsung dan hasil lengkap akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Kami tidak ingin hasilnya parsial. Semua akan disampaikan utuh agar tidak menimbulkan spekulasi,” tutup Sonny. (*)
Poin Utama Berita
- Komdigi hentikan sementara sistem rating game IGRS
- Investigasi dilakukan menyeluruh dari sistem hingga SDM
- Tidak ada pemblokiran video game di Indonesia
- Gamer tetap bisa akses game seperti biasa
- Libatkan BSSN dan Kemenparekraf dalam investigasi
- Polemik muncul akibat rating tidak sesuai pada sejumlah game
- IGRS akan diperkuat agar lebih transparan dan kredibel

















