Pengusutan Korupsi MBG Libatkan Pertukaran Data Antarinstansi, Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Tata Kelola Program
JAKARTA | Sentrapos.co.id
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut berperan dalam mendukung proses pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Purbaya menyebut proses pengawasan dan pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh satu lembaga, melainkan melibatkan pertukaran data lintas instansi antara Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, serta sejumlah lembaga terkait lainnya.
Menurutnya, salah satu laporan yang menjadi bahan pemeriksaan dalam kasus tersebut kemungkinan berasal dari hasil pengawasan dan data yang dimiliki Kementerian Keuangan.
“Mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya kan. Bukan dari kita saja. BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa, semuanya memeriksa dan mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Rabu (3/6/2026).
Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya koordinasi intensif antarinstansi pemerintah dalam mengawasi penggunaan anggaran negara, khususnya pada program strategis nasional yang menggunakan dana dalam jumlah besar.
Pemerintah Evaluasi Tata Kelola dan Pangkas Anggaran MBG
Purbaya menegaskan bahwa keputusan pergantian Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto setelah melalui proses evaluasi terhadap kinerja yang bersangkutan.
Kementerian Keuangan, kata dia, tidak ikut campur dalam keputusan politik dan administratif tersebut.
“Itu keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kita enggak ikut campur,” tegas Purbaya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis.
Dari hasil evaluasi pelaksanaan program, nilai anggaran MBG yang sebelumnya mencapai sekitar Rp335 triliun diputuskan untuk dikurangi menjadi sekitar Rp268 triliun.
Bahkan, angka tersebut masih berpotensi turun seiring penyesuaian teknis pelaksanaan program di lapangan.
“Yang jelas memang anggarannya sekarang sekitar Rp268 triliun. Akan berkurang lagi karena ada pemotongan hari dan berbagai penyesuaian lainnya,” kata Purbaya.
Kasus Dadan Hindayana Jadi Sorotan Nasional
Pernyataan Menteri Keuangan muncul setelah Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Selain Dadan, Kejaksaan juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaiman, menyatakan ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program yang menjadi salah satu program prioritas nasional tersebut.
“Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka,” ujar Syarief.
Saat ini pemerintah menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan, namun tata kelola dan penggunaan anggarannya akan diperketat untuk memastikan program tersebut tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan anggaran negara dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan program peningkatan kualitas gizi dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia. (*)
Poin Utama Berita
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap Kemenkeu ikut berbagi data dalam pengusutan kasus Dadan Hindayana.
- Pengawasan dilakukan bersama BPKP, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya.
- Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Anggaran MBG dipangkas dari sekitar Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.
- Nilai anggaran masih berpotensi berkurang setelah penyesuaian teknis program.
- Purbaya menegaskan pergantian Dadan Hindayana merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
- Kejaksaan Agung telah menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.
- Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola program prioritas nasional dengan anggaran besar.
- Pemerintah memastikan Program MBG tetap berjalan dengan pengawasan yang lebih ketat.

















