Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Brutal! 11 Debt Collector Keroyok dan Rampas Mobil Dua Anggota Brimob di Serang, Polisi Tangkap 2 Pelaku

16
×

Brutal! 11 Debt Collector Keroyok dan Rampas Mobil Dua Anggota Brimob di Serang, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bripda FD Alami Luka Bacok di Kepala dan Tangan, Polda Banten Tegaskan Perang Terhadap Premanisme Berkedok Penagihan Kendaraan

SERANG | Sentrapos.co.id

Aksi brutal sekelompok debt collector di wilayah Legok, Kota Serang, Banten, berujung pidana. Sebanyak 11 orang debt collector diduga melakukan perampasan kendaraan disertai pengeroyokan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten, yakni Bripda FD dan Bripda AY.

Insiden yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) malam itu kini tengah menjadi perhatian aparat kepolisian. Dari total 11 pelaku yang diduga terlibat, polisi telah berhasil menangkap dua orang berinisial FN dan YS, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut.

“Saat ini kami telah meringkus dua orang pelaku berinisial FN dan YS dari total 11 orang dan saat ini dalam proses pengembangan. Tadi malam juga sudah diamankan dari TKP yakni satu unit Toyota Fortuner dan satu unit Toyota Avanza,” ujar Maruli, Rabu (3/6/2026).

Menurut informasi yang dihimpun, aksi bermula ketika kelompok debt collector berupaya menarik secara paksa sebuah kendaraan yang diklaim bermasalah. Namun proses tersebut berujung bentrokan dan pengeroyokan terhadap dua anggota Brimob yang berada di lokasi.

Korban Mengalami Luka Bacok dan Masih Dirawat

Akibat serangan tersebut, Bripda FD mengalami luka serius setelah terkena sabetan senjata tajam pada bagian kepala dan tangan.

Sementara rekannya, Bripda AY, mengalami luka pada bagian hidung serta sejumlah lecet di beberapa bagian tubuh akibat aksi pengeroyokan.

“Bripda FD mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan akibat terkena senjata tajam. Sementara Bripda AY mengalami luka pada bagian hidung serta sejumlah lecet di tubuhnya dan kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten,” ungkap Maruli.

Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan medis dan pemulihan akibat luka yang diderita.

Kapolda Banten: Tidak Ada Tempat untuk Premanisme

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melalui Kabid Humas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan premanisme, termasuk yang berkedok penagihan kendaraan oleh debt collector atau mata elang.

Polda Banten memastikan seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak boleh ada perilaku premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polda Banten, baik yang dilakukan oleh debt collector, mata elang, maupun kelompok lainnya. Tidak boleh ada penganiayaan, penarikan kendaraan secara paksa, ancaman, intimidasi, ataupun perbuatan melawan hukum lainnya,” tegas Maruli.

Polda Banten juga mengingatkan seluruh perusahaan pembiayaan (finance) agar menjalankan proses penagihan dan penarikan kendaraan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan seluruh persyaratan fidusia telah dipenuhi sebelum melakukan tindakan eksekusi.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa penarikan kendaraan secara paksa tanpa prosedur hukum yang sah dapat berujung pada tindak pidana dan berpotensi menimbulkan konflik yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Polisi kini terus memburu sembilan pelaku lainnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*)

Poin Utama Berita

  • Sebanyak 11 debt collector diduga melakukan pengeroyokan dan perampasan kendaraan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten.
  • Peristiwa terjadi di wilayah Legok, Kota Serang, Selasa malam.
  • Polisi telah menangkap dua pelaku berinisial FN dan YS.
  • Bripda FD mengalami luka bacok di kepala dan tangan akibat senjata tajam.
  • Bripda AY mengalami luka di hidung dan lecet pada tubuhnya.
  • Polisi mengamankan satu unit Toyota Fortuner dan satu unit Toyota Avanza sebagai barang bukti.
  • Polda Banten masih memburu sembilan pelaku lainnya.
  • Kapolda Banten menegaskan tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme berkedok debt collector.
  • Perusahaan pembiayaan diminta mematuhi prosedur hukum dalam penagihan dan penarikan kendaraan.