Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Terungkap! Dadan Hindayana Diduga Kendalikan Yayasan Mitra MBG, Kejagung Sebut Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari

31
×

Terungkap! Dadan Hindayana Diduga Kendalikan Yayasan Mitra MBG, Kejagung Sebut Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kejagung Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan dalam Program Makan Bergizi Gratis, Sejumlah Yayasan Disebut Terafiliasi dengan Eks Pejabat BGN

JAKARTA | Sentrapos.co.id

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta baru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka.

Selain menetapkan Dadan Hindayana, penyidik juga menjerat dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung, dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara dan mencederai tata kelola program strategis nasional tersebut.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa para tersangka diduga menggunakan sejumlah yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut penyidik, yayasan-yayasan tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan para tersangka dan tetap diloloskan menjadi mitra meskipun tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah. Namun pada faktanya, yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat menjadi mitra SPPG,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Diduga Atur Verifikasi Mitra dan Gunakan Nama Pihak Lain

Kejagung menduga proses penunjukan yayasan dilakukan melalui pengaturan sistem verifikasi pada portal mitra BGN sehingga yayasan tertentu tetap lolos meskipun tidak memenuhi ketentuan administrasi maupun persyaratan lainnya.

Penyidik menemukan indikasi bahwa sejumlah yayasan yang memperoleh proyek pengelolaan dapur MBG menggunakan nama pihak lain, namun secara faktual memiliki hubungan atau afiliasi dengan para tersangka.

“Yang dimaksud afiliasi di sini adalah afiliasi orang per orang secara hukum. Ada konflik kepentingan di situ,” tegas Syarief.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik konflik kepentingan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang seharusnya dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Raup Insentif Miliaran Rupiah Setiap Hari

Dalam penyidikan sementara, Kejagung mengungkap bahwa yayasan-yayasan yang diduga terafiliasi dengan Dadan Hindayana dan dua tersangka lainnya menerima aliran insentif dengan nilai fantastis.

Bahkan, nilai insentif yang diterima disebut mencapai miliaran rupiah setiap hari dari pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” ungkap Syarief.

Meski demikian, penyidik belum merinci jumlah pasti yayasan yang terafiliasi maupun total keuntungan yang diperoleh para tersangka.

Kejagung menyebut proses pendalaman masih terus dilakukan guna mengidentifikasi seluruh yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka.

“Masih dihitung. Masih proses. Yayasannya banyak, banyak, banyak,” kata Syarief.

Kejagung Gandeng BKN Telusuri Jaringan Yayasan

Untuk mempercepat proses penyidikan, Kejagung berencana berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna menginventarisasi yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka.

Langkah tersebut dilakukan untuk memetakan dugaan jaringan konflik kepentingan serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan membangun generasi unggul Indonesia.

Dengan ditahannya Dadan Hindayana di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, penyidik kini terus mengembangkan perkara guna mengungkap seluruh pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik penyimpangan tata kelola MBG tersebut. (*)

Poin Utama Berita

  • Kejagung menetapkan Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus MBG.
  • Penyidik mengungkap dugaan yayasan mitra SPPG terafiliasi dengan para tersangka.
  • Yayasan yang tidak memenuhi syarat diduga tetap diloloskan melalui pengaturan sistem verifikasi.
  • Sejumlah yayasan disebut menggunakan nama pihak lain namun terhubung dengan tersangka.
  • Kejagung menemukan indikasi konflik kepentingan dalam penunjukan mitra MBG.
  • Yayasan yang terafiliasi diduga menerima insentif miliaran rupiah setiap hari.
  • Jumlah yayasan yang terhubung dengan para tersangka masih dalam proses pendataan.
  • Kejagung akan berkoordinasi dengan BKN untuk menelusuri seluruh jaringan yayasan terkait.
  • Kasus ini menjadi babak baru pengusutan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.