JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum mengambil keputusan administratif untuk menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto sebagai respons atas berkembangnya informasi bahwa penyelidikan KPK telah dihentikan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dahulu meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Setyo memastikan hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penghentian penyelidikan.
“Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan,” tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Meski demikian, Setyo mengungkapkan aktivitas penyelidikan untuk sementara waktu tidak dilanjutkan karena Kejaksaan Agung telah lebih dahulu menangani perkara tersebut pada tahap penyidikan.
“Kami sementara waktu tidak melakukan aktivitas lagi,” ujar Setyo.
KPK Sudah Lakukan Langkah Penyelidikan
Setyo menjelaskan, sebelum Kejaksaan Agung melakukan penyidikan, KPK telah lebih dahulu melakukan sejumlah tahapan penyelidikan, termasuk menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Salah satu lembaga yang telah berkoordinasi dengan KPK adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari proses pengumpulan informasi dan pendalaman dugaan perkara.
Langkah tersebut menjadi bagian dari mekanisme awal penanganan dugaan tindak pidana korupsi sebelum ditentukan tindak lanjut hukumnya.
KPK Tunggu Perkembangan Penyidikan Kejagung
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein membenarkan bahwa lembaganya telah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi Program MBG.
Namun, menurutnya, Kejaksaan Agung lebih dahulu menetapkan tersangka sehingga penanganan perkara saat ini berada pada tahap penyidikan oleh institusi tersebut.
“Betul. Kami memang sudah ada penyelidikan,” kata Taufik Ahmad Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Taufik menegaskan koordinasi antarlembaga penegak hukum tetap dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan efektif, transparan, serta menghindari tumpang tindih penanganan perkara.
“Kami akan melihat sinerginya. Tujuannya untuk proses-proses penyidikannya,” jelasnya.
Gelar Perkara Akan Menentukan Langkah Selanjutnya
KPK juga memastikan akan menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan arah penanganan lebih lanjut berdasarkan hasil koordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Keputusan akhir nantinya akan ditetapkan melalui mekanisme internal setelah pimpinan KPK menerima hasil pembahasan perkara.
“Kita akan menunggu gelar perkara, bagaimana yang diputuskan pimpinan,” ungkap Taufik.
Hingga saat ini, KPK menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan yang telah dilakukan tetap menjadi bagian dari penanganan perkara dan belum terdapat keputusan administratif untuk menghentikannya secara resmi.
Dengan demikian, dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis masih berada dalam perhatian aparat penegak hukum melalui mekanisme koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung guna memastikan proses hukum berjalan optimal sesuai kewenangan masing-masing. (*)
Poin Utama Berita
- Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan belum ada keputusan administratif menghentikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG.
- Aktivitas penyelidikan sementara dihentikan karena Kejaksaan Agung telah lebih dahulu melakukan penyidikan.
- KPK sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BPKP.
- Plt. Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein membenarkan penyelidikan telah berlangsung.
- KPK dan Kejaksaan Agung tetap melakukan koordinasi agar proses hukum berjalan efektif.
- Gelar perkara akan menjadi dasar pimpinan KPK menentukan langkah lanjutan.
- Penyelidikan KPK secara administratif masih tetap tercatat dan belum dihentikan.

















