JAKARTA | Sentrapos.co.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyatakan dukungannya terhadap usulan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari untuk memanfaatkan secara optimal ribuan motor listrik yang telah dibeli menggunakan anggaran negara. Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah menghibahkan kendaraan tersebut kepada para guru honorer di berbagai daerah.
Menurut Yahya, aset negara yang telah dibeli dengan dana APBN tidak boleh dibiarkan menjadi barang mangkrak dan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya setuju dengan pendapat Wakil Kepala BGN Ibu Agustina Arumsari agar sepeda motor listrik tersebut dimanfaatkan semaksimal mungkin. Karena sudah dibayar oleh negara,” ujar Yahya Zaini kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Yahya menjelaskan, dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama BGN sebelumnya, Agustina telah menyampaikan rencana pemanfaatan kendaraan tersebut melalui mekanisme hibah kepada guru-guru honorer di daerah.
“Waktu rapat dengan Komisi IX, Ibu Agustina mengatakan sepeda motor listrik tersebut akan dihibahkan kepada guru-guru honorer di daerah-daerah dan saya setuju dengan rencana tersebut,” katanya.
DPR Akui Sejak Awal Menolak Pengadaan Motor Listrik
Meski mendukung pemanfaatan aset yang sudah terlanjur dibeli, Yahya menegaskan dirinya sejak awal tidak menyetujui pengadaan sekitar 21 ribu unit motor listrik yang dilakukan pada masa kepemimpinan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Ia menilai kendaraan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan operasional Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas mengelola dapur Program Makan Bergizi.
Menurutnya, tugas SPPI tidak membutuhkan mobilitas tinggi sehingga pengadaan kendaraan dinilai kurang tepat sasaran.
“Sejak awal saya tidak menyetujui dan menyesalkan pengadaan sepeda motor listrik oleh BGN. Karena tidak diperlukan bagi SPPI pengelola dapur, mereka tidak memerlukan mobilitas dalam bekerja,” tegas Yahya.
Komisi IX Soroti Dugaan Mark-Up dan Lemahnya Pengawasan
Yahya juga mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR RI tidak pernah memperoleh laporan maupun penjelasan resmi mengenai proses pengadaan ribuan motor listrik tersebut.
Akibatnya, fungsi pengawasan DPR terhadap penggunaan anggaran negara tidak dapat dilakukan secara optimal.
Selain itu, ia menyoroti dugaan ketidakprofesionalan perusahaan penyedia, termasuk tidak tersedianya jaringan dealer maupun layanan purnajual yang memadai.
Tak hanya itu, Yahya turut menyesalkan adanya dugaan mark-up harga dalam proses pengadaan kendaraan tersebut.
“Komisi IX tidak pernah mendapat laporan dan informasi mengenai pengadaan motor listrik tersebut sehingga tidak bisa melakukan pengawasan. Perusahaan pengadaan tidak profesional, tidak punya dealer dan tempat service-nya, yang paling disesalkan harganya dimark-up,” ujarnya.
BGN Pastikan Seluruh Aset Negara Akan Dimanfaatkan
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan seluruh barang yang telah dibeli menggunakan anggaran negara pada tahun 2025 wajib dimanfaatkan secara maksimal.
Aset tersebut meliputi motor listrik, perangkat teknologi informasi, Internet of Things (IoT), hingga kamera pengawas (CCTV).
BGN juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan terkait berbagai proses pengadaan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya sebagai bagian dari evaluasi tata kelola anggaran.
Menurut Agustina, optimalisasi pemanfaatan aset merupakan langkah efisiensi agar tidak ada barang milik negara yang terbengkalai.
“Yang sudah keluar di tahun 2025, karena uang negara sudah keluar, harus kita maksimalkan pemanfaatannya,” ujar Agustina.
Ia memastikan pada tahun anggaran 2026 BGN tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pengadaan dengan jenis keluaran yang sama.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan APBN sekaligus mencegah terjadinya pemborosan anggaran negara melalui aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal. (*)
Poin Utama Berita
- DPR mendukung usulan BGN menghibahkan motor listrik kepada guru honorer.
- Motor listrik dibeli menggunakan APBN sehingga harus dimanfaatkan maksimal.
- Yahya Zaini mengaku sejak awal menolak pengadaan sekitar 21 ribu motor listrik.
- Pengadaan dinilai tidak sesuai kebutuhan operasional SPPI.
- Komisi IX DPR mengaku tidak pernah menerima laporan resmi terkait pengadaan.
- DPR menyoroti dugaan mark-up harga dan minimnya layanan purnajual penyedia.
- BGN akan berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait evaluasi pengadaan tahun 2025.
- Tahun 2026 BGN memastikan tidak menganggarkan pengadaan serupa.
- Optimalisasi aset dilakukan agar tidak menjadi barang mangkrak dan meningkatkan efisiensi anggaran negara.

















