Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

KPK Pastikan Tak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Program MBG, Hormati Proses Hukum Kejaksaan Agung

30
×

KPK Pastikan Tak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Program MBG, Hormati Proses Hukum Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK memastikan tetap mengedepankan koordinasi dan sinergi antarlembaga penegak hukum agar proses penegakan hukum berjalan efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung. Karena itu, KPK tidak akan mengambil alih ataupun melakukan penanganan perkara yang sama.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Budi, koordinasi antarlembaga penegak hukum merupakan prinsip penting dalam sistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan agar setiap perkara dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing institusi tanpa terjadi tumpang tindih proses hukum.

KPK Utamakan Sinergi Penegakan Hukum

Budi menegaskan, fokus utama KPK saat ini adalah memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan optimal sesuai tugas dan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum.

Dengan mekanisme tersebut, proses pengungkapan perkara, pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat, hingga upaya pemulihan kerugian negara dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Fokus utama saat ini adalah memastikan proses hukum dapat berjalan secara optimal sesuai kewenangan masing-masing lembaga,” tegas Budi.

KPK Terus Kawal Tata Kelola Program MBG

Selain menjalankan fungsi penindakan, KPK juga menegaskan tetap menjalankan tugas pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Sebelumnya, KPK telah melakukan kajian menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut dan mengidentifikasi sejumlah potensi risiko penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan di lapangan.

Hasil kajian tersebut telah disampaikan kepada kementerian, lembaga, dan instansi terkait sebagai bahan evaluasi serta perbaikan sistem.

Rekomendasi Perbaikan Akan Terus Dipantau

KPK menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan seluruh rekomendasi perbaikan tata kelola dijalankan secara konsisten.

Langkah tersebut dinilai penting agar program strategis pemerintah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.

“Tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan tata kelola menjadi bagian penting untuk memastikan program-program strategis pemerintah berjalan efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Budi.

Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Berintegritas

KPK menegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui proses penindakan terhadap pelaku, tetapi juga melalui penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan.

Melalui sinergi bersama aparat penegak hukum, kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan, KPK berharap pengelolaan keuangan negara dapat semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas sehingga mampu mendukung keberhasilan berbagai program prioritas pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis. (*)

Poin Utama Berita

  • KPK memastikan tidak menduplikasi penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Penanganan perkara MBG tetap menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.
  • KPK mengedepankan koordinasi dan sinergi antarlembaga penegak hukum.
  • Fokus KPK adalah memastikan proses hukum berjalan sesuai kewenangan masing-masing institusi.
  • KPK tetap menjalankan fungsi pencegahan melalui kajian tata kelola Program MBG.
  • Sejumlah rekomendasi perbaikan telah disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait.
  • KPK akan terus mengawal implementasi rekomendasi guna mencegah potensi korupsi dalam program strategis pemerintah.