Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Bareskrim Polri Tangkap DPO Prioritas Jaringan Fredy Pratama di Malaysia, Diduga Kendalikan Aliran Dana Narkotika Internasional

22
×

Bareskrim Polri Tangkap DPO Prioritas Jaringan Fredy Pratama di Malaysia, Diduga Kendalikan Aliran Dana Narkotika Internasional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Sentrapos.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mencatatkan perkembangan penting dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Aparat berhasil mengamankan Frans Antoni, buronan prioritas (Daftar Pencarian Orang/DPO) yang diduga berperan sebagai pengendali keuangan sekaligus penghubung operasional sindikat lintas negara.

Penangkapan Frans Antoni dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum yang bersangkutan dipulangkan ke Indonesia. Tersangka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (19/6/2026) menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, Frans Antoni merupakan salah satu tokoh penting dalam struktur organisasi jaringan Fredy Pratama yang selama ini menjadi target utama aparat penegak hukum.

“Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana lapangan, tetapi juga pengendali keuangan dan penghubung internasional,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).

DPO Sejak 2023, Diduga Kelola Dana Narkotika Selama Enam Tahun

Berdasarkan hasil penyidikan, Frans Antoni telah berstatus DPO sejak 12 November 2023 dalam perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik menduga tersangka mengendalikan pencucian uang hasil bisnis narkotika jaringan Fredy Pratama sejak 2017 hingga 2023 melalui berbagai skema transaksi keuangan lintas negara.

Selama periode tersebut, Frans Antoni diduga melakukan 168 kali perjalanan Indonesia–Thailand dengan membawa dana sedikitnya Rp1 miliar dalam setiap perjalanan. Dana tersebut diduga telah disamarkan sebelum kemudian ditukarkan menjadi pecahan 1.000 Dolar Singapura melalui sejumlah money changer.

Selanjutnya, uang tersebut dibawa ke luar negeri untuk mendukung operasional jaringan narkotika internasional.

Terima Setoran Rp Belasan Miliar dan Gunakan Rekening Orang Lain

Selain dugaan pengiriman dana lintas negara, penyidik juga menemukan fakta bahwa Frans Antoni diduga menerima setoran sebesar 1,2 juta Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle, yang diduga masih terkait jaringan Fredy Pratama.

Tak hanya itu, tersangka juga diduga mengendalikan tiga rekening bank menggunakan identitas adiknya sebagai sarana menampung dan mengalirkan hasil tindak pidana pencucian uang.

Temuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan untuk mengungkap aliran dana sindikat narkotika internasional.

“Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar struktur organisasi dan aliran dana sindikat tersebut. Keterangan tersangka sangat penting bagi pengembangan penyidikan berikutnya,” kata Johnny.

Polri Perkuat Perburuan Fredy Pratama

Polri menegaskan akan terus menelusuri aset, jaringan pendukung, serta seluruh pihak yang diduga masih membantu operasional sindikat Fredy Pratama.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari strategi mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional yang selama ini beroperasi lintas negara.

“Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pelaku tindak pidana pencucian uang. Kami akan terus mengejar Fredy Pratama dan pihak terkait lainnya,” tegas Johnny.

Kerja Sama Indonesia–Malaysia Persempit Ruang Gerak Sindikat

Johnny menambahkan, keberhasilan pengamanan Frans Antoni merupakan hasil sinergi antara Polri, otoritas penegak hukum Malaysia, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.

Kolaborasi lintas negara tersebut dinilai menjadi bukti semakin kuatnya kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan narkotika transnasional.

“Keberhasilan ini menunjukkan ruang gerak pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Kerja sama internasional akan terus diperkuat untuk menuntaskan perkara ini,” pungkasnya.

Hingga kini, penyidik Bareskrim Polri masih terus mengembangkan penyidikan guna membongkar seluruh struktur organisasi, aliran dana, aset hasil kejahatan, serta memburu Fredy Pratama yang hingga kini masih menjadi buronan utama dalam kasus jaringan narkotika internasional. (*)

Poin Utama Berita

  • Bareskrim Polri menangkap DPO prioritas Frans Antoni di Malaysia.
  • Frans Antoni diduga menjadi pengendali keuangan dan penghubung jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
  • Tersangka berstatus DPO sejak November 2023 dalam kasus narkotika dan TPPU.
  • Penyidik menduga tersangka mengelola pencucian uang hasil narkotika selama 2017–2023.
  • Frans Antoni diduga melakukan 168 perjalanan Indonesia–Thailand membawa dana minimal Rp1 miliar setiap perjalanan.
  • Penyidik menemukan dugaan penerimaan dana sebesar 1,2 juta Dolar Singapura serta penggunaan tiga rekening bank atas nama pihak lain.
  • Polri memastikan pengejaran terhadap Fredy Pratama dan pengembangan penyidikan terus dilakukan melalui kerja sama internasional.