Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWATEKNO, SAINS & GAME

Komdigi Ungkap Ledakan Spam Judi Online Naik 128 Persen, Bot Asing Serbu Kolom Komentar Akun Pemerintah

29
×

Komdigi Ungkap Ledakan Spam Judi Online Naik 128 Persen, Bot Asing Serbu Kolom Komentar Akun Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Sentrapos.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap tren baru penyebaran promosi judi online (judol) yang semakin agresif di ruang digital Indonesia. Modus terbaru dilakukan melalui kolom komentar akun media sosial pemerintah dengan memanfaatkan bot otomatis yang menyerbu unggahan berinteraksi tinggi.

Data Kemkomdigi mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2026, terjadi lonjakan komentar spam judi online sebesar 128 persen, menunjukkan eskalasi aktivitas jaringan kejahatan digital lintas negara.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan hasil analisis pemerintah menunjukkan bahwa komentar tersebut bukan berasal dari pengguna biasa, melainkan dijalankan oleh sistem otomatis.

“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online.”

– Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi

Bot Asing Manfaatkan Akun Pemerintah

Kemkomdigi menemukan bahwa serangan spam tersebut banyak menyasar unggahan dengan jangkauan (reach) dan tingkat interaksi tinggi, termasuk akun resmi instansi pemerintah.

Berdasarkan hasil investigasi digital, pola penyebaran spam tersebut diduga berkaitan dengan jaringan afiliasi judi online internasional, yang menggunakan berbagai tagar seperti #Rawitbet serta melibatkan aktor dari India dan Brasil.

Para pelaku memanfaatkan kolom komentar akun publik sebagai media promosi karena dinilai lebih sulit dideteksi dibandingkan iklan konvensional.

Selain itu, jaringan tersebut secara rutin mengganti kata kunci, tagar, serta pola penyebaran agar lolos dari sistem moderasi otomatis yang diterapkan platform media sosial.

Momentum Piala Dunia FIFA 2026 Dimanfaatkan Pelaku

Kemkomdigi juga mengungkap bahwa jaringan judi online memanfaatkan momentum Piala Dunia FIFA 2026 untuk meningkatkan jangkauan promosi mereka.

Peristiwa berskala global dengan tingginya aktivitas pengguna media sosial dinilai menjadi kesempatan bagi pelaku untuk menyebarkan tautan maupun promosi perjudian secara masif.

Lebih dari 126 Ribu Konten Judi Online Ditindak

Sepanjang 1–28 Juni 2026, Kemkomdigi telah menangani 126.180 konten yang berkaitan dengan perjudian online.

Konten tersebut tersebar di berbagai platform digital, mulai dari situs web, media sosial, layanan berbagi file, hingga platform video.

Mayoritas temuan berasal dari situs web perjudian, sementara pada media sosial rinciannya meliputi:

  • YouTube: 4.579 konten
  • Meta (Facebook dan Instagram): 4.549 konten
  • X (Twitter): 622 konten

Data tersebut menunjukkan bahwa penyebaran konten judi online masih menjadi ancaman serius bagi ruang digital nasional.

Komdigi Segera Bertemu Meta

Sebagai langkah lanjutan, Kemkomdigi akan memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital, terutama Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram.

“Kami merencanakan akan segera bertemu perwakilan Meta untuk menindaklanjuti hal ini dan bagi platform lainnya kami imbau untuk terus memperketat pengawasan judi online di platform digital masing-masing.”

– Alexander Sabar

Selain Meta, Kemkomdigi juga akan memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mempercepat penindakan terhadap jaringan judi online, termasuk pemutusan akses terhadap situs-situs yang terindikasi melanggar hukum.

Masyarakat Diminta Tidak Berinteraksi dengan Promosi Judi Online

Kemkomdigi mengimbau masyarakat agar tidak mengakses, membagikan, maupun memberikan interaksi terhadap promosi judi online di media sosial.

Partisipasi publik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital yang melibatkan jaringan lintas negara.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini.”

– Alexander Sabar

Pemerintah menegaskan pemberantasan judi online akan terus dilakukan melalui penguatan pengawasan digital, kolaborasi lintas lembaga, serta kerja sama dengan penyelenggara platform digital guna menciptakan ruang digital Indonesia yang aman, sehat, dan bebas dari aktivitas ilegal.

(*)


Poin Utama Berita

  • Kemkomdigi mencatat lonjakan spam promosi judi online sebesar 128 persen sepanjang Januari–Juni 2026.
  • Modus baru dilakukan melalui kolom komentar akun media sosial pemerintah menggunakan bot otomatis.
  • Jaringan spam diduga melibatkan aktor dari India dan Brasil dengan pola afiliasi judi online.
  • Momentum Piala Dunia FIFA 2026 dimanfaatkan pelaku untuk memperluas promosi.
  • Selama 1–28 Juni 2026, Kemkomdigi menindak 126.180 konten terkait judi online.
  • YouTube menjadi platform media sosial dengan temuan terbanyak, disusul Meta dan X.
  • Kemkomdigi akan segera berkoordinasi dengan Meta, Polri, OJK, dan PPATK untuk memperkuat pemberantasan judi online.
  • Masyarakat diimbau tidak mengklik, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online.