JAKARTA | SENTRAPOS.CO.ID – Telkomsel resmi menerapkan registrasi kartu prabayar berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) sebagai langkah memperkuat perlindungan data pribadi pelanggan sekaligus menekan penyalahgunaan identitas dalam aktivasi nomor seluler.
Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan Telkomsel terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 7 Tahun 2026.
Melalui sistem baru tersebut, proses registrasi tidak lagi hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), tetapi juga disertai verifikasi wajah yang dicocokkan langsung dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Registrasi biometrik bertujuan meningkatkan validitas data pelanggan, memperkuat perlindungan identitas, serta meminimalkan risiko penyalahgunaan NIK, penipuan digital, dan kejahatan siber.”
Registrasi Lebih Aman dan Akurat
Selama ini registrasi kartu SIM cukup menggunakan NIK dan nomor KK. Namun, metode tersebut dinilai masih memiliki celah penyalahgunaan, seperti penggunaan identitas orang lain tanpa izin untuk mengaktifkan nomor telepon.
Dengan penerapan teknologi biometrik, Telkomsel memastikan bahwa setiap nomor yang diaktifkan benar-benar didaftarkan oleh pemilik identitas yang sah.
Sistem akan memindai wajah pelanggan, kemudian mencocokkannya dengan database kependudukan milik Dukcapil sebelum kartu dinyatakan aktif.
Tiga Keunggulan Registrasi Biometrik Telkomsel
1. Mencegah Penyalahgunaan NIK
Verifikasi wajah membuat proses registrasi menjadi lebih valid sehingga dapat mengurangi risiko penggunaan NIK dan nomor KK oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Teknologi ini sekaligus memberikan perlindungan lebih baik terhadap data pribadi masyarakat.
2. Menekan Penipuan dan Kejahatan Siber
Nomor telepon sering dimanfaatkan sebagai sarana berbagai modus kejahatan digital, mulai dari spam, phishing, hingga penipuan yang mengatasnamakan lembaga atau perusahaan tertentu.
Dengan identitas pelanggan yang tervalidasi sejak awal, ruang gerak pelaku penyalahgunaan nomor seluler diharapkan semakin sempit.
“Registrasi biometrik menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ekosistem digital yang lebih aman, terpercaya, dan bertanggung jawab.”
3. Memudahkan Pengguna Mengontrol Nomor Terdaftar
Melalui sistem baru ini, pelanggan dapat mengetahui nomor-nomor yang terdaftar menggunakan identitas mereka.
Apabila ditemukan nomor yang tidak dikenal atau diduga disalahgunakan, pelanggan dapat mengajukan pemblokiran sesuai prosedur yang berlaku.
Cara Registrasi Biometrik Telkomsel
Registrasi biometrik berlaku untuk aktivasi kartu prabayar Telkomsel, khususnya kartu SIMPATI yang belum tervalidasi.
Selain pelanggan baru, pelanggan lama juga dapat melakukan registrasi ulang secara sukarela.
Registrasi Mandiri
Berikut langkah-langkah registrasi secara online:
- Buka laman tsel.id/registrasi.
- Masukkan nomor Telkomsel yang akan didaftarkan.
- Lakukan verifikasi nomor.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ikuti proses pemindaian wajah (selfie).
- Tunggu proses validasi data.
- Setelah berhasil diverifikasi, kartu siap digunakan.
Registrasi Melalui GraPARI atau Gerai Telkomsel
Pelanggan juga dapat melakukan registrasi secara langsung di GraPARI maupun gerai Telkomsel terdekat.
Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:
Untuk Warga Negara Indonesia (WNI):
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Verifikasi biometrik wajah
Untuk Warga Negara Asing (WNA):
- Paspor
- KITAS atau KITAP
Petugas akan membantu proses registrasi hingga seluruh data berhasil diverifikasi.
Dukung Transformasi Digital yang Lebih Aman
Penerapan registrasi biometrik menjadi bagian dari transformasi layanan digital yang mengutamakan keamanan identitas pelanggan.
Dengan sistem verifikasi yang lebih akurat, Telkomsel berharap dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan sekaligus mendukung terciptanya ekosistem telekomunikasi yang lebih aman dari penyalahgunaan identitas dan berbagai bentuk kejahatan siber.
“Registrasi berbasis biometrik diharapkan menjadi standar baru dalam perlindungan identitas digital pelanggan sekaligus meningkatkan keamanan layanan telekomunikasi di Indonesia.” (*)
Poin Utama Berita
- Telkomsel resmi menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah.
- Verifikasi wajah dilakukan dengan mencocokkan data pelanggan ke database Dukcapil.
- Kebijakan mendukung Program SEMANTIK Kementerian Komunikasi dan Digital.
- Registrasi biometrik bertujuan mencegah penyalahgunaan NIK dan nomor KK.
- Sistem baru membantu menekan penipuan digital, spam, phishing, dan kejahatan siber.
- Pelanggan dapat mengecek nomor yang terdaftar menggunakan identitasnya.
- Registrasi dapat dilakukan secara online melalui tsel.id/registrasi maupun di GraPARI.
- Berlaku bagi pelanggan baru dan pelanggan lama yang ingin registrasi ulang secara sukarela.
- WNI menggunakan NIK dan verifikasi wajah, sedangkan WNA menggunakan paspor serta KITAS/KITAP.
- Teknologi biometrik diharapkan meningkatkan keamanan data pribadi dan layanan telekomunikasi nasional.















