Biaya Verifikasi Rp30 Ribu Ditanggung Operator Seluler, Pemerintah Klaim Langkah Ini Perkuat Perlindungan Data dan Cegah Penyalahgunaan Nomor
JAKARTA | Sentrapos.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan bahwa mulai 1 Juli 2026, seluruh pendaftaran nomor seluler baru di Indonesia akan menggunakan sistem biometrik pengenalan wajah (face recognition) sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan data dan mencegah penyalahgunaan identitas.
Kebijakan ini berlaku secara nasional dan akan diterapkan oleh seluruh operator seluler yang beroperasi di Indonesia.
Meski proses verifikasi biometrik tersebut memiliki biaya operasional sekitar Rp30 ribu per registrasi, pemerintah memastikan biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada pelanggan.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa biaya tersebut menjadi tanggung jawab operator seluler dan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data masyarakat.
“Tidak ada bayaran yang dibebankan ke customer. Ini merupakan bagian dari business responsibility operator seluler dan kewajiban negara untuk melindungi masyarakat yang beraktivitas melalui pertukaran data digital,” kata Edwin usai peluncuran sistem registrasi biometrik di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (29/5).
Menurut Edwin, penerapan teknologi biometrik akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan keamanan identitas pelanggan sekaligus menekan praktik penyalahgunaan nomor telepon yang selama ini kerap terjadi.
Tingkatkan Kepercayaan Publik dan Keamanan Digital
Komdigi menilai penggunaan verifikasi wajah dalam registrasi kartu SIM tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap industri telekomunikasi nasional.
Dengan sistem yang lebih aman dan valid, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan operator seluler diyakini akan meningkat.
“Dengan semakin tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada operator seluler, maka bisnis mereka juga akan tumbuh,” ujar Edwin.
Pemerintah berharap sistem baru ini dapat mengurangi berbagai potensi kejahatan digital yang memanfaatkan nomor telepon anonim, identitas palsu, maupun penyalahgunaan data kependudukan.
Selain itu, kebijakan ini dinilai sejalan dengan transformasi digital nasional yang menempatkan keamanan data pribadi sebagai prioritas utama.
Operator Seluler Pastikan Pelanggan Tidak Dibebani Biaya
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Rezki Damayanti, memastikan seluruh biaya verifikasi biometrik saat ini masih ditanggung oleh operator seluler.
“Iya, ditanggung operator seluler. Tidak ditanggung pelanggan,” tegas Rezki.
Meski demikian, Rezki mengakui kebijakan penanggung biaya oleh operator tersebut masih bersifat sementara. Hingga kini belum ada keputusan mengenai sampai kapan skema tersebut akan diberlakukan.
“Iya sementara, sekarang masih,” ujarnya.
Penerapan registrasi berbasis biometrik wajah ini menjadi salah satu perubahan terbesar dalam sistem registrasi kartu SIM di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan kebijakan baru tersebut, masyarakat yang akan membeli dan mengaktifkan nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026 diwajibkan melakukan verifikasi identitas menggunakan teknologi pengenalan wajah yang terintegrasi dengan data kependudukan nasional.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keamanan ekosistem digital Indonesia sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat di era transformasi digital yang semakin berkembang pesat. (*)
Poin Utama Berita
- Mulai 1 Juli 2026, registrasi nomor seluler baru wajib menggunakan biometrik pengenalan wajah.
- Kebijakan berlaku secara nasional untuk seluruh operator seluler di Indonesia.
- Biaya verifikasi biometrik sekitar Rp30 ribu per registrasi.
- Komdigi memastikan pelanggan tidak dikenakan biaya tambahan.
- Seluruh biaya sementara ditanggung oleh operator seluler.
- Pemerintah menyebut kebijakan ini bertujuan memperkuat perlindungan data pribadi.
- Sistem biometrik diharapkan mencegah penyalahgunaan identitas dan nomor telepon.
- Operator seluler dinilai akan mendapat keuntungan melalui peningkatan kepercayaan pelanggan.

















