Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
DAERAH | REGIONALPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWA

12 Dapur MBG di Lamongan Dibekukan BGN, Ribuan Siswa Terdampak karena Belum Penuhi Standar IPAL

29
×

12 Dapur MBG di Lamongan Dibekukan BGN, Ribuan Siswa Terdampak karena Belum Penuhi Standar IPAL

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Badan Gizi Nasional Perketat Aturan Operasional SPPG, Layanan Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara di Sejumlah Wilayah

LAMONGAN | Sentrapos.co.id

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lamongan menghadapi tantangan baru. Sebanyak 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dibekukan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi syarat wajib operasional.

Kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap layanan pemenuhan gizi bagi ribuan siswa yang selama ini menjadi penerima manfaat program MBG di sejumlah wilayah Kabupaten Lamongan.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Lamongan, Mohammad Nalikan, mengatakan bahwa keberadaan IPAL merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi setiap SPPG untuk menjamin standar kesehatan lingkungan dan keamanan pangan.

“Dulu memang SPPG diperbolehkan beroperasi sambil melakukan pembenahan IPAL dalam jangka waktu tertentu. Namun masa tenggang itu kini telah berakhir,” ujar Mohammad Nalikan, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, pada tahap awal pelaksanaan program MBG, pengelola dapur MBG masih diberikan kesempatan untuk melengkapi fasilitas pendukung sambil tetap menjalankan operasional. Namun setelah dilakukan evaluasi oleh BGN, ditemukan masih terdapat 12 SPPG yang belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Akibatnya, operasional seluruh SPPG tersebut dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan teknis dan administrasi dapat dipenuhi.

“Kalau belum memiliki IPAL sesuai standar, izin operasional tidak akan diterbitkan,” tegas Nalikan.

Ribuan Penerima Manfaat Sementara Tidak Terlayani

Pembekuan sementara 12 dapur MBG tersebut berdampak pada sekolah-sekolah yang selama ini menerima distribusi makanan bergizi dari SPPG terkait.

Untuk sementara waktu, layanan pemberian makanan bergizi kepada siswa di wilayah layanan yang terdampak belum dapat dilaksanakan sampai proses perbaikan dan verifikasi selesai dilakukan.

“Bagi anak-anak yang berada di wilayah layanan 12 SPPG ini, sementara belum bisa dilayani sampai prosedur dan persyaratan yang diminta dipenuhi,” jelas Nalikan.

Meski demikian, Satgas MBG Lamongan telah menyiapkan langkah mitigasi agar layanan kepada siswa dapat segera kembali berjalan.

Salah satu opsi yang disiapkan adalah pengalihan layanan ke SPPG baru yang saat ini sedang dalam proses perizinan apabila proses pembangunan atau penyempurnaan IPAL membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan.

Target Penerima Manfaat Disesuaikan Demi Jaga Kualitas

Selain pengetatan syarat operasional, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap jumlah penerima manfaat di setiap dapur MBG.

Jika sebelumnya satu SPPG melayani sekitar 3.000 siswa, kini jumlah tersebut akan disesuaikan menjadi sekitar 1.500 siswa per unit pelayanan.

Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kualitas makanan, distribusi layanan, serta memastikan standar gizi yang diberikan kepada siswa tetap optimal.

“Sekarang ada penyesuaian target dari sebelumnya sekitar 3.000 siswa menjadi 1.500 siswa per SPPG. Harapannya kualitas pelayanan, menu, dan standar gizinya bisa lebih terjaga,” terang Nalikan.

Satgas MBG Lamongan juga meminta seluruh pengelola SPPG yang dibekukan agar segera berkoordinasi dengan mitra kerja untuk mempercepat pembangunan maupun penyempurnaan fasilitas IPAL.

Menurutnya, status pembekuan hanya akan dicabut setelah pengelola menyerahkan bukti fisik penyelesaian fasilitas IPAL beserta dokumen pendukung kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN.

Selanjutnya, tim BGN akan melakukan verifikasi lapangan sebelum izin operasional kembali diterbitkan.

“Ini momentum penting yang ditunggu masyarakat, terutama para siswa. Kami berharap seluruh kepala SPPG segera memenuhi persyaratan IPAL agar bisa kembali beroperasi dan melayani penerima manfaat,” pungkasnya.

Langkah tegas BGN ini dinilai sebagai bagian dari upaya memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar kesehatan, keamanan pangan, dan perlindungan lingkungan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. (*)

Poin Utama Berita

  • Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan sementara 12 SPPG atau dapur MBG di Lamongan.
  • Penyebab pembekuan karena belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
  • Masa tenggang pemenuhan IPAL yang sebelumnya diberikan telah berakhir.
  • Ribuan siswa penerima manfaat sementara tidak mendapatkan layanan MBG.
  • SPPG yang belum memiliki IPAL tidak akan mendapatkan izin operasional.
  • Satgas MBG Lamongan menyiapkan opsi pengalihan layanan ke dapur baru yang sedang diproses izinnya.
  • Pemerintah menyesuaikan target layanan dari 3.000 menjadi 1.500 siswa per SPPG.
  • Pengelola wajib melengkapi fasilitas IPAL dan lolos verifikasi BGN sebelum kembali beroperasi.
  • Kebijakan dilakukan untuk menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, dan standar gizi.
  • BGN menegaskan pengawasan program MBG akan semakin ketat ke depan.