Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Polda Jatim Rilis Peta Kejahatan Jalanan Mei 2026, Malang Peringkat Pertama, Surabaya dan Tanjung Perak Masuk Zona Rawan

29
×

Polda Jatim Rilis Peta Kejahatan Jalanan Mei 2026, Malang Peringkat Pertama, Surabaya dan Tanjung Perak Masuk Zona Rawan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

319 Tersangka Ditangkap, Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Curas, Curat, Curanmor hingga Premanisme dalam Sebulan

SURABAYA | Sentrapos.co.id

Polda Jawa Timur merilis hasil pemetaan wilayah dengan tingkat kerawanan kejahatan jalanan tertinggi berdasarkan pengungkapan kasus selama Mei 2026. Dari hasil analisis tersebut, Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tercatat sebagai tiga wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak di Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan pemetaan tersebut dilakukan berdasarkan analisis jumlah kejahatan yang terjadi serta keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Pengungkapan terbanyak yang pertama adalah Polres Malang. Kedua, Polrestabes Surabaya, yang ketiga, Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (2/6/2026).

Menurut Nanang, data tersebut merupakan bagian dari analisis peta kerawanan yang menjadi dasar dalam menentukan langkah strategis penanggulangan kejahatan di wilayah Jawa Timur.

“Ini merupakan analisa bagaimana terjadinya kejahatan dan kemudian jumlah kejahatan yang berhasil diungkap,” jelasnya.

320 Kasus Kejahatan Jalanan Terungkap, 319 Pelaku Ditangkap

Sepanjang Mei 2026, Polda Jatim bersama 39 Polres jajaran berhasil mengungkap 320 kasus tindak pidana yang terdiri dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.

Dalam operasi yang digelar secara serentak tersebut, polisi berhasil mengamankan 319 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Data Polda Jatim menunjukkan bahwa kasus pencurian masih menjadi tindak kriminal yang paling dominan dengan total 219 perkara.

Selain itu, polisi juga mengungkap:

  • 46 kasus penganiayaan
  • 35 kasus pengeroyokan
  • 11 kasus kepemilikan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak
  • 6 kasus pemerasan
  • 3 kasus premanisme

Kapolda menegaskan operasi tersebut tidak hanya bertujuan menangkap pelaku kejahatan perorangan, tetapi juga membongkar jaringan maupun sindikat yang selama ini beroperasi di berbagai wilayah.

“Target utama dari kegiatan ini adalah menangkap pelaku perorangan sekaligus sindikat curat, curas, curanmor hingga kepemilikan senjata api. Kemudian harus bisa menekan angka kejahatan di masyarakat,” tegas Nanang.

Ratusan Barang Bukti Disita Polisi

Selain menangkap ratusan tersangka, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang diungkap selama operasi berlangsung.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 100 unit sepeda motor
  • 12 unit mobil
  • 25 senjata tajam
  • 1 pucuk senjata api
  • 8 butir amunisi

Menurut Kapolda, keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur.

“Dari awal saya di sini, sudah saya sampaikan, mari kita jaga Jawa Timur, jogo Jawa Timur. Alhamdulillah masyarakat banyak sekali merespon secara positif,” pungkasnya.

Polda Jatim memastikan operasi pemberantasan kejahatan jalanan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur. (*)

Poin Utama Berita

  • Polda Jatim merilis peta kerawanan kejahatan jalanan selama Mei 2026.
  • Polres Malang menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak.
  • Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berada di posisi kedua dan ketiga.
  • Sebanyak 320 kasus kejahatan berhasil diungkap dalam operasi serentak.
  • Total 319 tersangka diamankan oleh Polda Jatim dan 39 Polres jajaran.
  • Kasus pencurian mendominasi dengan 219 perkara.
  • Polisi menyita 100 motor, 12 mobil, 25 senjata tajam, 1 senjata api, dan 8 amunisi.
  • Polda Jatim menegaskan komitmen menekan kejahatan jalanan dan menjaga keamanan masyarakat.