Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWA

Khofifah Pastikan Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 Tetap Bisa Tanpa SKL, Orang Tua Diminta Tak Khawatir

22
×

Khofifah Pastikan Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 Tetap Bisa Tanpa SKL, Orang Tua Diminta Tak Khawatir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pemprov Jatim Jamin Proses SPMB Berjalan Lancar, Kuota PIN Masih Melimpah dan Layanan Tetap Buka Saat Akhir Pekan

SURABAYA | Sentrapos.co.id

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan proses pengambilan PIN untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Tahun 2026 tetap dapat dilakukan meskipun calon siswa belum menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pelaksanaan layanan pengambilan PIN SPMB di SMAN 5 Surabaya dan SMAN 9 Surabaya, Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Dalam peninjauan tersebut, Khofifah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai dan sejumlah pejabat terkait guna memastikan seluruh proses berjalan lancar serta memberikan pelayanan maksimal kepada calon peserta didik dan orang tua.

Hasil pemantauan menunjukkan kondisi layanan berlangsung tertib, nyaman, dan jauh dari antrean panjang seperti yang sempat terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kita bisa melihat ruangan tempat verifikasi cukup longgar. Antreannya cukup teratur dan kapasitasnya dibatasi sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik,” ujar Khofifah.

Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 sendiri telah dibuka sejak 28 Mei dan akan berlangsung hingga 9 Juni 2026.

Sementara itu, proses pendaftaran SPMB tahap pertama melalui Jalur Domisili SMA/SMK dijadwalkan berlangsung pada 11-12 Juni 2026.

Sedangkan tahap kedua melalui Jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, dan Prestasi Hasil Lomba akan dibuka pada 17-18 Juni 2026.

Belum Terima SKL? Tetap Bisa Ambil PIN SPMB

Salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat menjelang pelaksanaan SPMB adalah belum diterbitkannya Surat Keterangan Lulus (SKL) oleh sejumlah SMP sederajat.

Kondisi tersebut membuat sebagian orang tua dan calon siswa khawatir tidak dapat mengikuti proses pengambilan PIN.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai memastikan bahwa SKL bukan satu-satunya syarat yang dapat digunakan dalam proses verifikasi.

Calon peserta didik tetap dapat mengurus PIN dengan melampirkan surat keterangan aktif yang menyatakan masih berstatus sebagai siswa kelas IX.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Surat keterangan bahwa siswa masih berada di kelas IX juga dapat digunakan sebagai salah satu syarat. Jadi prosesnya sangat mudah dan tidak perlu menunggu SKL diterbitkan,” tegas Aries Agung Paewai.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil agar tidak ada calon siswa yang kehilangan kesempatan mengikuti tahapan SPMB hanya karena keterlambatan administrasi dari sekolah asal.

Kuota PIN Masih Sangat Besar, Layanan Dibuka Setiap Hari

Pemprov Jawa Timur juga memastikan kapasitas layanan pengambilan PIN masih sangat mencukupi.

Jika tahun lalu proses pengambilan PIN sempat mengalami penumpukan antrean, tahun ini sistem pelayanan telah diperbaiki dengan menambah jumlah operator dan memperluas waktu pelayanan.

Setiap sekolah penyelenggara layanan pengambilan PIN menyediakan kuota sekitar 200 peserta per hari dengan dukungan rata-rata 10 operator verifikasi.

Selain itu, pelayanan tetap dibuka pada akhir pekan dan hari libur guna mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

“Operator rata-rata mencapai 10 orang di setiap sekolah sehingga memungkinkan pelayanan lebih cepat dan menjangkau lebih banyak calon siswa,” kata Khofifah.

Data Dinas Pendidikan Jawa Timur menunjukkan hingga awal Juni 2026, jumlah calon peserta didik yang telah berhasil memperoleh PIN baru sekitar 91 ribu siswa.

Padahal, total kapasitas atau pagu PIN yang disediakan Pemprov Jawa Timur mencapai sekitar 1,49 juta PIN.

Artinya, peluang bagi calon peserta didik untuk mengikuti seluruh tahapan SPMB masih sangat terbuka lebar.

Pemprov Jatim Imbau Orang Tua Tidak Panik

Pemprov Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar terkait persyaratan maupun kuota SPMB.

Orang tua dan calon peserta didik diminta aktif mencari informasi resmi melalui sekolah, cabang dinas pendidikan, maupun kanal resmi Dinas Pendidikan Jawa Timur.

“Kami ingin memastikan seluruh calon peserta didik mendapatkan akses layanan yang mudah, cepat, transparan, dan adil. Karena itu masyarakat tidak perlu panik dan dapat mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegas Khofifah.

Dengan berbagai penyempurnaan sistem pelayanan yang dilakukan tahun ini, Pemprov Jatim optimistis pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Jawa Timur. (*)

Poin Utama Berita

  • Khofifah memastikan pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 tetap bisa dilakukan tanpa SKL.
  • Surat keterangan aktif kelas IX dapat digunakan sebagai pengganti sementara SKL.
  • Gubernur Jatim meninjau langsung pelaksanaan layanan PIN di SMAN 5 dan SMAN 9 Surabaya.
  • Proses pelayanan berlangsung tertib dan tidak terjadi antrean panjang.
  • Pengambilan PIN berlangsung hingga 9 Juni 2026.
  • Pendaftaran Jalur Domisili dibuka 11-12 Juni 2026.
  • Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi dibuka 17-18 Juni 2026.
  • Kuota PIN masih sangat besar, baru sekitar 91 ribu siswa yang mengambil PIN.
  • Total pagu PIN yang disiapkan Pemprov Jatim mencapai 1,49 juta PIN.
  • Dinas Pendidikan Jatim mengimbau orang tua tidak panik dan mengikuti informasi resmi.