JAKARTA, Sentrapos.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menerjunkan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) tingkat I dan II untuk mendampingi peserta didik Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
Program pendampingan tersebut akan dilaksanakan di 178 titik Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia selama lima hari, mulai 3 hingga 8 Agustus 2026. Kehadiran para taruna difokuskan untuk membantu siswa beradaptasi dengan kehidupan berasrama, membangun kedisiplinan, serta menanamkan karakter mandiri sejak hari-hari pertama tinggal di lingkungan sekolah.
“Taruna Akmil tidak bertugas sebagai guru di ruang kelas. Peran mereka adalah mendampingi siswa beradaptasi dengan kehidupan asrama, membangun kedisiplinan, serta membentuk karakter mandiri.”
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa para taruna tidak akan mengambil alih fungsi tenaga pendidik.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan program pendampingan karakter yang hanya berlangsung selama lima hari untuk membantu peserta didik yang tinggal di asrama agar mampu menjalani kehidupan baru secara mandiri.
“Program ini hanya berlangsung selama lima hari, mulai 3 hingga 8 Agustus. Tujuannya membantu anak-anak yang tinggal di asrama agar lebih mandiri,” ujar Agus Jabo dalam keterangan resmi Kemensos, Senin (29/6/2026).
Fokus Pendampingan Kehidupan Asrama
Selama masa pendampingan, para taruna akan membimbing siswa dalam berbagai aktivitas sehari-hari yang menjadi bagian penting dari kehidupan berasrama.
Materi yang diberikan meliputi:
- Merapikan tempat tidur.
- Menata lemari pakaian.
- Menyetrika seragam sekolah.
- Menyemir sepatu.
- Menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
- Membiasakan pola hidup disiplin, tertib, dan mandiri.
Selain membangun kemandirian, para taruna juga akan membantu menciptakan lingkungan asrama yang aman, nyaman, serta bebas dari praktik kekerasan maupun perundungan (bullying) antarsiswa.
“Pendampingan ini juga diarahkan untuk membangun budaya saling menghormati, memperkuat kebersamaan, dan mencegah terjadinya kekerasan maupun perundungan di lingkungan asrama.”
Berdasarkan Instruksi Presiden
Agus Jabo menjelaskan bahwa pelaksanaan program tersebut memiliki dasar hukum melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Kehadiran Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Menurutnya, dipilihnya taruna Akademi Militer bukan tanpa alasan. Mereka dinilai memiliki pengalaman langsung menjalani kehidupan asrama sehingga mampu membimbing siswa dalam proses adaptasi.
“Kenapa taruna? Karena mereka yang memahami bagaimana hidup di asrama. Pengalaman itu yang ingin ditularkan kepada anak-anak Sekolah Rakyat agar mereka cepat beradaptasi dan memiliki karakter yang mandiri,” jelasnya.
Lima Taruna di Setiap Sekolah Rakyat
Dalam implementasinya, setiap Sekolah Rakyat akan didampingi oleh lima taruna Akmil secara intensif selama masa orientasi.
Melalui pola pendampingan tersebut, pemerintah berharap peserta didik dapat lebih cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, memiliki disiplin tinggi, membangun rasa tanggung jawab, serta tumbuh menjadi generasi yang mandiri dan berkarakter.
Program kolaborasi antara Kemensos dan TNI ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pendidikan karakter di lingkungan Sekolah Rakyat tanpa mengurangi peran guru sebagai tenaga pendidik utama di dalam proses pembelajaran. (*)
Poin Utama Berita
- Kemensos dan TNI menerjunkan sekitar 1.000 taruna Akmil ke 178 Sekolah Rakyat.
- Program berlangsung selama 3–8 Agustus 2026.
- Taruna tidak mengajar di kelas, tetapi mendampingi kehidupan siswa di asrama.
- Pendampingan difokuskan pada pembentukan karakter, disiplin, dan kemandirian.
- Materi meliputi kebiasaan hidup mandiri, kebersihan, serta kedisiplinan sehari-hari.
- Taruna juga bertugas membantu mencegah perundungan (bullying) dan kekerasan di lingkungan asrama.
- Program mengacu pada Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
- Setiap Sekolah Rakyat akan didampingi lima taruna Akmil secara intensif.

















