Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Muhadjir Effendy Dicecar Soal Tambahan Kuota

47
×

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Muhadjir Effendy Dicecar Soal Tambahan Kuota

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024. Salah satu fokus penyidikan yakni kebijakan tambahan kuota haji tahun 2022 yang kini ikut menjadi sorotan.

Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik KPK memeriksa Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, Muhadjir Effendy, pada Senin malam (18/5/2026).

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait penugasan Muhadjir saat menjabat Menteri Agama ad interim pada 2022.

“Penyidik juga meminta saksi menginformasikan masalah kuota haji tambahan pada tahun yang sama,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (19/5/2026).

Muhadjir tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.44 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam sebelum keluar pada pukul 19.44 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut memberikan pernyataan singkat kepada awak media.

“Saya kan pernah jadi ad interim Menteri Agama pada 2022,” ujar Muhadjir.

Namun saat ditanya lebih lanjut terkait materi pemeriksaan dan dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji, Muhadjir memilih irit bicara dan meminta wartawan langsung mengonfirmasi kepada penyidik KPK.

“Tanyakan langsung kepada penyidik,” katanya singkat.

Muhadjir juga mengungkapkan sebelumnya sempat mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Akan tetapi, ia akhirnya memutuskan hadir memenuhi panggilan KPK demi menghindari anggapan publik bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.

“Setelah ramai diberitakan, saya merasa kalau ditunda akan timbul kesan jika saya menghindar,” ungkapnya.

Menurut Muhadjir, pemeriksaan berlangsung singkat lantaran dirinya hanya menjabat sebagai Menteri Agama ad interim selama sekitar 20 hari.

Di sisi lain, KPK menegaskan penyidik tengah mendalami tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, khususnya terkait mekanisme pembagian kuota tambahan yang diterima pemerintah Indonesia.

Keterangan Muhadjir dinilai penting untuk menjelaskan proses pembagian kuota tambahan kepada jemaah reguler maupun jemaah khusus di lingkungan Kementerian Agama.

“Penyidik ingin mengetahui proses dan mekanisme yang semestinya dijalankan saat pemerintah memperoleh tambahan kuota haji,” terang Budi Prasetyo.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi perhatian publik nasional karena menyangkut pengelolaan layanan ibadah masyarakat serta transparansi distribusi kuota tambahan haji.

KPK memastikan penyidikan akan terus berjalan guna mengungkap potensi pelanggaran dalam tata kelola kuota haji yang diduga terjadi pada periode 2023-2024. (*)


Poin Utama Berita

  • KPK memeriksa Muhadjir Effendy terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
  • Penyidik mendalami kebijakan tambahan kuota haji tahun 2022.
  • Muhadjir diperiksa sebagai mantan Menteri Agama ad interim.
  • KPK ingin mengetahui mekanisme pembagian kuota tambahan haji.
  • Muhadjir mengaku sempat meminta penundaan pemeriksaan.
  • Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam di Gedung KPK.
  • Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut transparansi pengelolaan ibadah haji.
  • KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan.