Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

KPK Panggil Ulang Eks Stafsus Menhub, Dalami Skandal Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

32
×

KPK Panggil Ulang Eks Stafsus Menhub, Dalami Skandal Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Robby Kurniawan, eks staf khusus Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi, pada Senin (4/5/2026).

Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Robby tidak memenuhi panggilan penyidik.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proyek pembangunan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami perkara tersebut,” ujarnya.

KPK Dalami Peran Staf Khusus

Robby diketahui pernah menjabat sebagai staf khusus bidang logistik dan multimoda saat Budi Karya Sumadi menjabat Menteri Perhubungan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Namun hingga saat ini, KPK belum merinci peran maupun keterlibatan Robby dalam perkara tersebut, termasuk kehadirannya dalam pemeriksaan terbaru.

Kasus Suap Proyek Kereta Terus Dikembangkan

Dalam pengusutan kasus ini, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Budi Karya Sumadi guna mendalami proyek pembangunan jalur kereta di sejumlah wilayah, khususnya Pulau Jawa dan Sumatera.

Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak legislatif, terutama anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024.

KPK mengungkap bahwa salah satu tersangka dalam perkara ini adalah Sudewo, yang diduga memiliki peran penting dalam alur proyek tersebut.

Aliran Dana ke Sejumlah Pihak

Dalam persidangan, terungkap dugaan aliran dana proyek kepada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR.

Salah satu nama yang mencuat adalah Lasarus, yang diduga menerima fee proyek sekitar 10 persen. Selain itu, beberapa nama lain seperti Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, dan Sadarestuwati juga disebut dalam proses persidangan.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta aliran dana yang diduga merugikan negara.

“Pendalaman terus dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas KPK.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek strategis nasional di sektor transportasi serta dugaan keterlibatan banyak pihak lintas institusi. (*)


Poin Utama Berita

  • KPK panggil ulang Robby Kurniawan, eks stafsus Menhub
  • Pemeriksaan terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA
  • Pemanggilan ulang karena sebelumnya tidak hadir
  • KPK juga telah memeriksa Budi Karya Sumadi
  • Dugaan keterlibatan anggota DPR Komisi V
  • Aliran dana proyek disebut mengalir ke sejumlah pihak
  • Kasus masih terus dikembangkan oleh KPK
error: Content is protected !!