Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWASOSIAL POLITIK

Puan Maharani Desak Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Anak: Negara Tak Boleh Toleransi!

34
×

Puan Maharani Desak Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Anak: Negara Tak Boleh Toleransi!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya perlindungan maksimal terhadap anak dari tindak kekerasan seksual yang dinilai kian memprihatinkan.

Ia menilai maraknya kasus kekerasan seksual menunjukkan masih adanya celah serius dalam sistem perlindungan, terutama di lingkungan dengan relasi kuasa yang kuat.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Masih maraknya kasus kekerasan seksual menunjukkan adanya kerentanan ruang aman bagi anak dan perempuan,” tegas Puan, Senin (4/5/2026).

Sorotan Kasus dan Modus Relasi Kuasa

Puan menyoroti sejumlah kasus yang tengah menjadi perhatian publik, termasuk dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan serta kasus yang melibatkan aparat.

Dalam sejumlah kasus, pelaku diduga memanfaatkan posisi atau kekuasaan untuk menekan korban agar tidak melapor.

“Ketika korban berada dalam posisi sulit untuk melapor, maka persoalannya bukan hanya pelaku, tetapi sistem perlindungan yang belum efektif,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pendekatan relasi kuasa menjadi salah satu modus yang sering digunakan pelaku dalam menjerat korban.

Dorongan Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Puan menegaskan bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada proses hukum semata, tetapi harus diikuti dengan perlindungan menyeluruh bagi korban.

“Pelaku harus mendapat sanksi tegas, apalagi jika memiliki pengaruh dalam lingkungan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terdapat ketentuan pemberatan hukuman bagi pelaku yang memiliki relasi kuasa, seperti tokoh agama atau pendidik.

Selain itu, UU tersebut menjamin hak korban atas:

  • Perlindungan keamanan
  • Pendampingan hukum
  • Pemulihan psikologis
  • Kerahasiaan identitas

“Korban berhak mendapatkan perlindungan menyeluruh tanpa hambatan,” ujar Puan.

Negara Harus Hadir Cepat dan Tegas

Puan juga menyoroti pentingnya kecepatan penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, keterlambatan dalam penanganan awal dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap keadilan.

“Yang diuji adalah seberapa cepat negara mengunci proses hukum sejak awal,” tegasnya.

Ia memastikan DPR RI akan terus mengawal kasus-kasus kekerasan seksual, serta mendorong perbaikan sistem perlindungan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Negara tidak boleh mentoleransi kekerasan seksual sedikit pun,” pungkasnya. (*)


Poin Utama Berita

  • Puan Maharani soroti maraknya kekerasan seksual terhadap anak
  • Tekankan adanya celah dalam sistem perlindungan korban
  • Modus relasi kuasa dinilai sering dimanfaatkan pelaku
  • Dorong penegakan hukum tegas dan menyeluruh
  • UU TPKS mengatur pemberatan hukuman bagi pelaku berpengaruh
  • Korban berhak atas perlindungan hukum dan pemulihan
  • DPR RI akan terus mengawal kasus kekerasan seksual
error: Content is protected !!