Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

KPK Sita Barang Bukti Elektronik saat Geledah Rumah Mewah Pengusaha Pacitan terkait Kasus Sugiri

49
×

KPK Sita Barang Bukti Elektronik saat Geledah Rumah Mewah Pengusaha Pacitan terkait Kasus Sugiri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PACITAN | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik (BBE) saat melakukan penggeledahan di rumah mewah milik seorang pengusaha di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Kota Pacitan, Selasa (19/5/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan barang bukti elektronik dalam operasi penggeledahan tersebut.

“Dalam giat geledah ini, penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE),” kata Budi Prasetyo.

Ia menegaskan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan TPPU yang tengah diusut KPK.

“Penggeledahan tersebut pengembangan penyidikan perkara Ponorogo,” lanjutnya.

KPK Datang dengan Pengawalan Ketat

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim KPK tiba menggunakan tiga unit mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Sebanyak 12 petugas terlihat masuk ke rumah bercat cokelat muda tersebut sekitar pukul 16.01 WIB dan baru meninggalkan lokasi hampir tiga jam kemudian.

Dari lokasi penggeledahan, petugas tampak membawa lebih dari dua koper yang diduga berisi barang bukti hasil penyitaan.

Kepala Dusun Krajan, Catur Setiawan, mengatakan rumah tersebut diketahui milik seorang perempuan dan tidak selalu ditempati.

“Nggih, mboten mesti ditinggali,” ujar Catur kepada wartawan.

Pemilik Rumah Akui Pernah Pinjamkan Uang ke Sugiri

Usai penggeledahan, pemilik rumah bernama Citra Margaretha membenarkan kedatangan penyidik KPK ke kediamannya.

Ia mengaku pemeriksaan berkaitan dengan dugaan TPPU yang menyeret Sugiri Sancoko.

“Teman-teman KPK datang ke sini melakukan penggeledahan kaitannya dengan pengembangan kasus dugaan TPPU Mbah Giri,” kata Citra.

Citra juga mengaku pernah memberikan pinjaman dana kepada Sugiri Sancoko untuk kebutuhan Pilkada 2024 dengan bunga sebesar 10 persen.

Namun, ia enggan mengungkap total nominal pinjaman tersebut karena dianggap bersifat pribadi.

“Saya cuma ngutangi dengan bunga 10 persen,” ujarnya.

Menurut Citra, hingga kini Sugiri baru mencicil pembayaran sekitar Rp1,1 miliar, termasuk bunga pinjaman sebesar Rp100 juta.

KPK Terus Dalami Dugaan Aliran Dana

Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Sugiri Sancoko kini terus berkembang dan menjadi perhatian publik di Jawa Timur.

KPK disebut masih mendalami dugaan aliran dana, aset, hingga hubungan transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik juga terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam dugaan praktik pencucian uang dan penyalahgunaan dana terkait kepentingan politik maupun jabatan. (*)


Poin Utama Berita

  • KPK menggeledah rumah mewah pengusaha di Pacitan.
  • Penyidik menyita barang bukti elektronik dalam penggeledahan.
  • Kasus terkait pengembangan dugaan korupsi dan TPPU Sugiri Sancoko.
  • Tim KPK datang dengan pengawalan ketat dan membawa dua koper barang bukti.
  • Pemilik rumah mengaku pernah meminjamkan dana kepada Sugiri untuk Pilkada 2024.
  • Pinjaman disebut diberikan dengan bunga 10 persen.
  • Sugiri disebut baru mencicil pembayaran sekitar Rp1,1 miliar.
  • KPK masih mendalami dugaan aliran dana dan pihak terkait lainnya.