Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIHUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

KPK Ungkap 1.880 Tersangka Korupsi Selama 22 Tahun, Mayoritas Pelaku Laki-Laki

28
×

KPK Ungkap 1.880 Tersangka Korupsi Selama 22 Tahun, Mayoritas Pelaku Laki-Laki

Sebarkan artikel ini
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam acara Media Briefing di Anyer, Banten, Rabu (20/5/2026).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam acara Media Briefing di Anyer, Banten, Rabu (20/5/2026).
Example 468x60

KPK Soroti Lima Sektor Rawan Korupsi, dari Politik hingga Sumber Daya Alam

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menetapkan sebanyak 1.880 orang sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi sepanjang 22 tahun perjalanan lembaga antirasuah tersebut, terhitung sejak 2004 hingga 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut mayoritas tersangka korupsi didominasi laki-laki.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Dari 1.880 tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK, 1.720 pelakunya adalah laki-laki. Sedangkan 160 lainnya perempuan,” kata Asep Guntur Rahayu dalam acara Media Briefing di Anyer, Banten, Kamis (22/5/2026).

Asep kemudian menyinggung bahwa data tersebut menunjukkan perempuan relatif lebih sedikit terlibat dalam tindak pidana korupsi.

“Berarti yang antikorupsi itu adalah dari gender perempuan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, KPK juga membeberkan lima sektor utama yang saat ini menjadi fokus penanganan perkara korupsi, yakni sektor bisnis, pelayanan publik, sumber daya alam (SDA), politik, dan hukum.

Menurut Asep, sektor pelayanan publik masih menjadi area rawan praktik korupsi. Salah satu yang tengah menjadi perhatian ialah dugaan pemerasan terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain itu, KPK juga tengah mendalami perkara di sektor sumber daya alam yang terjadi di Kalimantan Tengah serta berbagai kasus penyuapan yang berkaitan dengan ranah politik dan hukum.

“Contoh di area pelayanan publik, kasus dugaan pemerasan RPTKA di Kemenaker. Lalu area sumber daya alam di Kalimantan Tengah, kemudian area politik dan penyuapan di sektor hukum,” jelasnya.

Asep menegaskan, keberhasilan penindakan kasus korupsi tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengawasan terhadap praktik korupsi.

Ia menilai pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat luas.

“Kita semua adalah bagian dari masyarakat. Setelah kita kembali ke rumah, kita juga menjadi masyarakat,” tutur Asep.

KPK berharap keterlibatan publik terus meningkat agar upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh seluruh sektor strategis di Indonesia. (*)

Poin Utama Berita

  • KPK menetapkan 1.880 tersangka korupsi sepanjang 2004–2026.
  • Sebanyak 1.720 tersangka merupakan laki-laki, sementara 160 perempuan.
  • KPK menilai perempuan relatif lebih sedikit terlibat kasus korupsi.
  • Lima sektor rawan korupsi menjadi fokus penindakan KPK.
  • Sektor tersebut meliputi bisnis, pelayanan publik, SDA, politik, dan hukum.
  • Dugaan pemerasan RPTKA di Kemenaker menjadi salah satu perhatian KPK.
  • KPK menegaskan peran masyarakat penting dalam pemberantasan korupsi.