Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
SHOWBIZ

Rizky Billar Ambil Langkah Hukum Terkait Isu Selingkuh dengan Asila Maisa, Lesti Kejora Dukung Penuh

24
×

Rizky Billar Ambil Langkah Hukum Terkait Isu Selingkuh dengan Asila Maisa, Lesti Kejora Dukung Penuh

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, membantah keras rumor yang menyebut kliennya berselingkuh dengan putri presenter Ramzi, Asila Maisa. Sadrakh menegaskan bahwa kabar burung tersebut sepenuhnya merupakan fitnah yang telah mengganggu kehidupan pribadi dan profesional pihak-pihak terkait.

Bantahan ini disampaikan langsung oleh Sadrakh untuk meredam spekulasi liar yang berkembang di media sosial. Menurutnya, narasi yang beredar sudah sangat menyudutkan dan tidak berdasar.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Tentu ini sangat tidak benar dan mengganggu kehidupan pribadi serta profesional saudari Asila yang memiliki hubungan sosial dan pekerjaan,” ujar Sadrakh Seskoadi kepada wartawan di Jakarta.

Dampak Psikologis dan Kerugian Imej Publik

Lebih lanjut, Sadrakh menjelaskan bahwa pemberitaan hoaks ini tidak hanya merusak citra publik Rizky Billar dan Asila Maisa, tetapi juga memberikan beban psikologis yang berat bagi mereka yang menjadi korban fitnah.

“Pemberitaan ini menimbulkan kerugian besar bagi Rizky Billar maupun pihak lain yang ikut menjadi korban fitnah tersebut,” ucap Sadrakh.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan perlindungan, langkah hukum kini menjadi jalan terakhir yang ditempuh oleh pihak Billar. Upaya ini sengaja diambil bukan hanya demi nama baik Billar sendiri, melainkan juga untuk menjaga kehormatan Asila Maisa yang ikut terseret.

“Upaya ini kami lakukan demi melindungi harkat dan martabat Mbak Asila Maisa,” ungkap Sadrakh.

Narasi Fitnah di Media Sosial

Sadrakh membeberkan bahwa konten-konten negatif yang beredar di platform digital sudah melintasi batas kewajaran. Narasi yang dibangun dinilai sengaja dibuat untuk menggiring opini publik demi menghancurkan rumah tangga kliennya.

“Jujur, postingan yang beredar saat ini narasinya menyebutkan Rizky Billar melakukan perselingkuhan, memiliki anak, dan melakukan upaya untuk menceraikan Lesti Kejora karena menjalin hubungan tertentu dengan saudari Asila,” sambungnya.

Lesti Kejora Dukung Langkah Tegas Suami

Merespons tindakan tegas sang suami, Lesti Kejora menyatakan dukungan penuhnya. Pengalaman masa lalu yang juga kerap menjadi sasaran isu miring membuat Lesti sepakat bahwa pembuat regulasi hoaks harus diproses secara hukum.

“Lesty sangat mendukung upaya hukum ini. Seperti kita ketahui, sebelumnya Lesty juga sempat menjadi korban isu giveaway dan sebagainya, maka sikapnya saat ini sangat mendukung langkah tegas yang ditempuh,” kata Sadrakh.

Pihak kuasa hukum mengimbau agar oknum pembuat dan penyebar konten fitnah tersebut segera menghentikan aksinya sebelum proses hukum berjalan lebih jauh. Sadrakh menegaskan tidak akan main-main dalam kasus ini dan telah menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat pelaku.

“Kami mengimbau agar para pelaku segera menghentikan tindakannya dan segera menyerahkan diri. Pasal yang kami siapkan adalah pasal berlapis dengan ancaman hukuman yang cukup berat,” kata Sadrakh.

“Kami berharap kejadian ini memberikan efek jera agar tidak ada lagi orang lain yang menjadi korban di masa depan,” tutupnya. (*)

Poin Utama Berita

  • Bantahan Tegas: Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menyatakan isu perselingkuhan antara Rizky Billar dan Asila Maisa adalah hoaks.

  • Kerugian Imateriel: Fitnah tersebut berdampak buruk pada psikologis korban serta mengganggu hubungan profesional Asila Maisa.

  • Jalur Hukum: Rizky Billar resmi mengambil langkah hukum demi melindungi harkat, martabat, dan nama baik keluarga serta Asila Maisa.

  • Dukungan Istri: Lesti Kejora mendukung penuh keputusan hukum suaminya karena berkaca dari pengalaman pribadinya yang kerap diterpa isu miring.

  • Ancaman Pidana: Kuasa hukum menyiapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku penyebar fitnah.