LAMONGAN | Sentrapos.co.id — Polres Lamongan sukses mengawal jalannya pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan Tahun 2026. Seluruh rangkaian acara dipastikan berlangsung aman, tertib, dan kondusif berkat kesigapan aparat gabungan.
Kendati berjalan lancar, tindakan tegas tetap diberlakukan di lapangan. Petugas tercatat mengamankan 74 orang penggembira yang melanggar prosedur serta menindak puluhan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Langkah preventif skala besar ini melibatkan personel Polres Lamongan yang diperkuat oleh Direktorat Samapta Polda Jawa Timur, Satbrimob Polda Jatim, Kodim 0812 Lamongan, Pemkab Lamongan, Kompi Zeni, hingga tim pengamanan internal PSHT.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, melalui Kasi Humas Ipda M Hamzaid, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh unsur yang mendedikasikan diri dalam operasi pengamanan ini.
“Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan dan anggota yang terlibat dalam pengamanan kegiatan pengesahan. Berkat ridho Allah SWT, kerja keras, dedikasi, sinergitas seluruh personel, serta dukungan masyarakat Kabupaten Lamongan, kegiatan pengamanan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan situasi yang sangat kondusif sebagaimana yang kita harapkan bersama,” tegas Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Penyekatan Ketat: 74 Orang Diamankan ke Mapolres
Guna mengantisipasi gesekan, petugas gabungan menerapkan sistem penyekatan ketat di sejumlah titik perbatasan. Langkah ini efektif menghalau rombongan penggembira maupun kelompok liar yang nekat masuk ke wilayah Lamongan tanpa mengindahkan aturan.
Hasil dari penyekatan tersebut, sebanyak 74 orang yang kedapatan melanggar prosedur langsung diamankan. Mereka digelandang ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini terhadap 74 orang yang diamankan masih dilakukan proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan,” lanjut Hamzaid.
Operasi Knalpot Brong dan Sanksi Tilang
Tidak hanya fokus pada pergerakan massa, polisi juga menaruh perhatian serius pada ketertiban lalu lintas. Sebanyak 66 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong) dan melanggar spesifikasi teknis langsung disita oleh petugas. Langkah tegas ini diambil karena berpotensi memicu kebisingan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.
“Sementara itu, 66 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis telah dilakukan penindakan berupa penilangan oleh Satlantas Polres Lamongan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Keberhasilan pengamanan berskala besar ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarinstansi mampu meredam potensi konflik. Melalui semangat komitmen “Jogo Lamongan”, seluruh rangkaian pengesahan warga baru PSHT Cabang Lamongan Tahun 2026 resmi berakhir dengan situasi yang tetap kondusif, aman, dan terkendali. (*)
Poin Utama Berita
-
Situasi Kondusif: Pengamanan pengesahan warga baru PSHT Cabang Lamongan 2026 berhasil berjalan dengan aman dan tertib tanpa gangguan kamtibmas yang berarti.
-
Tindakan Tegas: Petugas gabungan mengamankan 74 orang penggembira yang melanggar prosedur masuk wilayah dan langsung memeriksa mereka di Mapolres Lamongan.
-
Razia Motor: Sebanyak 66 unit sepeda motor dengan spesifikasi tidak standar (knalpot brong) ditindak tegas menggunakan sanksi tilang oleh Satlantas.
-
Sinergi Lintas Sektor: Operasi pengamanan ini melibatkan kekuatan penuh dari unsur Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Lamongan, hingga pengamanan internal organisasi PSHT.
-
Komitmen Keamanan: Keberhasilan ini menjadi perwujudan nyata dari jargon “Jogo Lamongan” dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

















