Dikawal Gus Thuba dan Yakuza Maneges, Korban Pelecehan Seksual Oknum Tokoh Agama Berinisial TJT Resmi Jalani Pemeriksaan di Satres PPA Polres Malang.
MALANG, Sentrapos.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, memasuki babak baru. Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan bahwa oknum pimpinan ponpes berinisial TJT kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Pihak kepolisian juga memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan simpang siur informasi yang beredar di media sosial terkait proses penangkapan. Tersangka TJT nyatanya tidak dijemput paksa ataupun diburu oleh petugas, melainkan datang sendiri ke Mapolres Malang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Statusnya sudah penyidikan, sudah penetapan tersangka, dan tersangka sudah dilakukan penahanan. Tersangka, yang saat itu masih terduga pelaku, secara kooperatif datang ke Polres Malang. Bukan dijemput, bukan dikejar, tetapi datang sendiri dan menyampaikan kronologi permasalahannya, kemudian kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum.”— AKBP Muhammad Taat Resdi, Kapolres Malang, Senin (15/6/2026).
Langkah hukum ini menggelinding cepat setelah organisasi kemasyarakatan Yakuza Maneges yang dipimpin langsung oleh Thuba Topo Broto Maneges, atau yang akrab disapa Gus Thuba, mengawal ketat kasus ini. Rombongan mendatangi Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Malang untuk melaporkan tindakan bejat oknum pemuka agama tersebut.
Hingga saat ini, penyidik memastikan jumlah korban yang melapor dan terdata secara resmi berjumlah dua orang santri. Tim hukum Yakuza Maneges Malang Raya, M. Zakki, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendampingi salah satu korban untuk menjalani pemeriksaan tambahan serta memberikan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) di Unit PPA.
Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan secara intensif dan tertutup demi melindungi masa depan serta psikologis para korban. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan penuntasan kasus asusila di lingkungan pendidikan keagamaan ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum berdasarkan koridor hukum yang berlaku. (*)
Poin Utama Berita
- Penahanan Tersangka: Oknum pimpinan ponpes di Bululawang berinisial TJT resmi ditahan setelah statusnya naik ke tahap penyidikan.
- Menyerahkan Diri: Kapolres Malang meluruskan bahwa tersangka bersikap kooperatif datang sendiri ke kantor polisi tanpa ada aksi penjemputan paksa.
- Jumlah Korban: Unit PPA Polres Malang mengonfirmasi jumlah korban pelecehan seksual saat ini berjumlah dua orang santri.
- Pengawalan Gus Thuba: Kasus mencuat setelah rombongan Yakuza Maneges yang dipimpin Gus Thuba mendampingi korban melapor ke polisi.
- Pemeriksaan Lanjutan: Tim hukum korban terus melakukan pendampingan intensif selama proses BAP di bawah penanganan Satres PPA.
- Kasus Tertutup: Kepolisian membatasi rincian detail perkara ke publik karena menyangkut isu kesusilaan dan perlindungan korban anak.










