Polres Jombang Bongkar Siasat Palsu Tersangka Suparni yang Berpura-pura Sakit di Kursi Roda Usai Ekshumasi Makam Korban Terungkap Penuh Luka Penganiayaan.
JOMBANG, Sentrapos.co.id – Tabir kematian misterius seorang perempuan penyandang disabilitas intelektual (tunagrahita) bernama Choiriyah (47) di Kabupaten Jombang akhirnya terkuak secara tragis. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jombang secara resmi menetapkan kakak kandung korban, Suparni (61), sebagai tersangka utama dalam kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa sang adik.
Motif di balik aksi keji ini diduga kuat dipicu oleh rasa jengkel dan emosi sesaat tersangka yang bekerja sehari-hari sebagai buruh masak. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Suparni mengaku kehilangan kesabaran karena korban yang memiliki keterbelakangan mental tersebut dinilai sering mengganggu aktivitasnya di dalam kamar kos yang baru mereka tempati selama dua minggu di Dusun Jogoroto.
“Keterangan tersangka memukul korban karena sudah jengkel, menurutnya korban selalu mengganggunya. Di sisi lain, korban memang mengalami keterbelakangan mental sehingga harus tersangka rawat. Saat dijemput untuk diperiksa, tersangka lebih banyak diam dan mengaku sakit hingga harus menggunakan kursi roda. Namun, hasil pemeriksaan medis menunjukkan fisik tersangka normal, dan kami akan melibatkan psikiater untuk pendampingan kejiwaan.”— AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (16/6/2026).
Penyelidikan intensif polisi mengungkap fakta bahwa aksi kekerasan fisik ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Berdasarkan kesaksian dari para tetangga kos di Dusun Jogoroto, tersangka diketahui sudah berulang kali melakukan penganiayaan verbal maupun fisik terhadap anak bungsu dari tujuh bersaudara tersebut sebelum peristiwa maut itu memuncak.
Klimaks dari penganiayaan brutal ini terjadi pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka diduga secara membabi buta memukuli adiknya menggunakan tangan kosong, tongkat sapu, hingga ulekan batu. Tidak sampai di situ, kepala korban juga dibenturkan ke dinding dan tubuhnya dicelupkan ke dalam bak kamar mandi hingga tewas kehabisan napas.
Demi menutupi jejak kriminalnya, Suparni sempat bersiasat membohongi tetangga dengan dalih adiknya tewas akibat terpeleset di kamar mandi. Korban bahkan sempat dimakamkan di Pemakaman Islam Dusun Pajaran sebelum akhirnya polisi mencium kejanggalan. Aparat kemudian melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) pada Minggu (14/6/2026) guna keperluan autopsi forensik. Kini tersangka harus bersiap menghadapi ancaman hukuman penjara yang sangat berat atas tindakan tidak manusiawi terhadap adik kandungnya sendiri.
Poin Utama Berita
- Penetapan Tersangka: Suparni (61) resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri, Choiriyah (47).
- Motif Penganiayaan: Tersangka mengaku tega menganiaya korban secara sadis karena jengkel akibat sering diganggu oleh korban yang mengidap tunagrahita.
- Aksi Brutal Pelaku: Saksi tetangga kos mengungkap korban dipukul menggunakan tangan kosong, gagang sapu, ulekan, hingga kepalanya dibenturkan ke dinding.
- Siasat Kamar Mandi: Pelaku sempat membuat skenario palsu dengan berdalih kepada tetangga bahwa korban meninggal akibat terjatuh di dalam kamar mandi.
- Ekshumasi Makam: Polisi membongkar kembali makam korban di Dusun Pajaran pada Minggu (14/6/2026) demi mengumpulkan bukti otopsi forensik yang akurat.
- Pura-Pura Sakit: Tersangka menggunakan kursi roda dan mengaku sakit saat diperiksa, namun tim medis Polres Jombang menyatakan kondisi fisik pelaku normal.
















