Tim URC Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Modus Pelaku yang Mengincar Barang Berharga di Dalam Mobil
KEDIRI | Sentrapos.co.id
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil yang selama ini meresahkan warga Kediri akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Kediri Kota. Seorang pelaku bernama Sumarlen berhasil diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian berulang di sejumlah lokasi di wilayah Kediri dan Nganjuk.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kediri Kota yang melakukan penyelidikan intensif menyusul maraknya laporan masyarakat terkait kasus pecah kaca mobil sepanjang Mei 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memiliki pola yang sama dalam setiap aksinya. Ia mengincar kendaraan yang terparkir, terutama di lokasi yang relatif sepi atau saat pemilik kendaraan meninggalkan mobil dalam waktu tertentu.
Setelah memastikan situasi aman, pelaku memecahkan kaca kendaraan dan mengambil barang-barang berharga yang berada di dalam mobil sebelum melarikan diri.
Enam lokasi yang diduga menjadi tempat pelaku beraksi di wilayah Kediri antara lain:
- Depan SDN Mrican 1 dan SDN Mrican 2, Kecamatan Mojoroto (19 Mei 2026)
- Depan Klinik Utama Sayang Ibu atau praktik dr. Ririen, Kecamatan Mojoroto (21 Mei 2026)
- Depan rumah makan Nasi Padang, Desa Petok, Kecamatan Mojo (dua kejadian pada 22 Mei 2026)
- Depan Pecel Bu Beni, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren (23 Mei 2026)
- Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo (25 Mei 2026)
Selain enam lokasi tersebut, hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa pelaku juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus serupa di wilayah hukum Polres Nganjuk dan beberapa daerah lainnya.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Dari hasil pendalaman, anggota berhasil mengidentifikasi dan mengungkap pelaku yang diduga telah berulang kali melakukan pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil di sejumlah lokasi,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Selasa (2/6/2026).
AKBP Anggi menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan warga.
“Tim Unit Reaksi Cepat (URC) kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun kejahatan konvensional yang meresahkan warga. Setiap kasus akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polisi Ungkap Modus dan Pola Kejahatan Pelaku
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Syarif Martadinata menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari analisis sejumlah laporan polisi, rekaman CCTV, keterangan saksi, serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Tim URC.
Dari hasil analisis tersebut, polisi menemukan kesamaan pola kejahatan yang mengarah kepada satu pelaku.
“Tim URC bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan di beberapa TKP yang memiliki pola kejahatan serupa. Dari hasil analisis tersebut, kami menemukan kesamaan modus operandi hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui dan dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut,” jelas AKP Achmad Syarif Martadinata.
Menurutnya, pelaku secara khusus mengincar kendaraan yang diduga menyimpan barang berharga seperti uang tunai, tas, telepon genggam, hingga dokumen penting.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam rangkaian aksi pencurian tersebut.
Polres Kediri Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat parkir di lokasi umum maupun area yang minim pengawasan.
“Jangan meninggalkan uang, tas, telepon genggam, maupun barang berharga lainnya di dalam kendaraan. Hal tersebut dapat memancing pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” imbau pihak kepolisian.
Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan sekaligus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kediri dan sekitarnya. (*)
Poin Utama Berita
- Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus curat bermodus pecah kaca mobil.
- Pelaku bernama Sumarlen ditangkap setelah diduga beraksi enam kali di wilayah Kediri.
- Polisi menduga pelaku juga terlibat dalam belasan kasus serupa di Kediri dan Nganjuk.
- Pengungkapan dilakukan Tim URC melalui analisis CCTV, laporan polisi, saksi, dan olah TKP.
- Pelaku mengincar kendaraan yang parkir dan menyimpan barang berharga.
- Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan TKP lain.
- Masyarakat diimbau tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.

















