DPR Minta Penindakan Tegas Tetap Mengacu HAM dan Keamanan Publik
JAKARTA | Sentrapos.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan usulannya terkait penindakan terhadap pelaku begal bukan berarti mendukung tindakan tembak mati, melainkan penerapan tindakan tegas terukur oleh aparat kepolisian demi menjaga keamanan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Sahroni sebagai respons atas pandangan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang sebelumnya menolak penembakan mati terhadap pelaku begal karena dinilai bertentangan dengan prinsip HAM.
“Bukan ditembak mati tapi tembak terukur, jangan salah terima Pak Menteri HAM,” kata Ahmad Sahroni saat dihubungi, Kamis (21/5/2026).
Menurut Sahroni, tindakan tembak mati tetap tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan hak asasi manusia. Namun, aparat kepolisian dinilai tetap perlu diberikan kewenangan melakukan tindakan terukur terhadap pelaku kriminal yang membahayakan masyarakat.
“Saya nggak setuju kalau sampai tembak mati, itu jelas melanggar HAM,” tegasnya.
Politikus Partai NasDem itu menilai tindakan tegas terukur diperlukan agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas di jalan dan tidak dihantui rasa takut akibat maraknya aksi begal.
Ia juga meminta Menteri HAM Natalius Pigai mendukung langkah aparat kepolisian dalam menerapkan tindakan hukum secara tegas namun tetap sesuai prosedur.
“Pak Menteri harusnya dukung sikap Polri tentang tembak di tempat supaya masyarakat tidak punya ketakutan di jalan-jalan,” ujar Sahroni.
Sebelumnya, Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pelaku begal tidak boleh ditembak mati karena bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia.
Pigai menegaskan pelaku kejahatan seharusnya ditangkap hidup-hidup agar aparat dapat menggali informasi, data, dan fakta terkait jaringan maupun motif kejahatan.
“Dia adalah sumber informasi, data, dan fakta,” kata Pigai.
Menurut Pigai, negara tidak boleh merampas hak hidup seseorang tanpa melalui proses hukum resmi yang berlaku.
Perdebatan mengenai penindakan terhadap pelaku begal belakangan kembali menjadi perhatian publik seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap tindakan tegas aparat dalam menjaga keamanan jalanan.
Di sisi lain, isu tersebut juga memunculkan diskusi mengenai batas penegakan hukum dan penghormatan terhadap prinsip HAM dalam tindakan kepolisian.
Penindakan terhadap pelaku kriminal dinilai harus tetap mengedepankan keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Hingga kini, aparat kepolisian tetap menerapkan prosedur tindakan tegas terukur dalam situasi tertentu sesuai aturan hukum yang berlaku. (*)
Poin Utama Berita
- Ahmad Sahroni menegaskan usulannya bukan tembak mati begal.
- DPR mendukung tindakan tegas terukur oleh aparat kepolisian.
- Sahroni menilai tembak mati melanggar HAM.
- Pernyataan Sahroni merespons pandangan MenHAM Natalius Pigai.
- Pigai sebelumnya meminta pelaku begal ditangkap hidup-hidup.
- Perdebatan muncul antara aspek keamanan publik dan prinsip HAM.
- DPR meminta masyarakat tetap mendapat rasa aman di jalan.

















