Polisi Amankan Dua Pelaku Saat Patroli di Titik Rawan Kejahatan Jalanan
JAKARTA | Sentrapos.co.id – Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan rencana aksi begal bersenjata yang diduga akan dilakukan dua pria di kawasan Jalan Raya Pluit, Karang Utara, Jakarta Utara.
Kedua pelaku berinisial MA dan BR diamankan petugas saat patroli rutin di wilayah yang dikenal rawan tindak kejahatan jalanan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Pandu Prabawa mengatakan, petugas awalnya mencurigai gerak-gerik dua pria yang tengah mendorong sepeda motor pada malam hari.
“Berawal dari kegiatan patroli rutin di titik rawan kejahatan. Polisi berhasil mencegah dua pria yang berencana melakukan begal bersenjata menggunakan golok dan celurit,” kata AKP Pandu Prabawa dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kriminal.
MA diketahui membawa golok sepanjang sekitar 50 sentimeter yang disimpan di dalam tas selempang, sedangkan BR kedapatan membawa sebilah celurit.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan atau begal.
Polisi juga mengungkap senjata tajam tersebut telah dipersiapkan untuk melakukan aksi kriminal di jalanan seperti begal, pemalakan, maupun penodongan.
“Senjata tajam yang dibawa kedua tersangka disiapkan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan seperti begal, pemalakan ataupun penodongan,” ujar Pandu.
Beruntung, aksi kriminal tersebut berhasil dicegah sebelum kedua pelaku sempat melancarkan aksinya kepada korban.
Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti senjata tajam telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 307 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya patroli rutin aparat kepolisian di kawasan rawan kriminal guna menjaga keamanan masyarakat dan mencegah aksi kejahatan jalanan yang meresahkan publik.
Patroli preventif dinilai menjadi langkah efektif dalam menekan potensi aksi begal dan tindak kriminal jalanan di wilayah perkotaan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di malam hari serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)
Poin Utama Berita
- Polisi menggagalkan rencana aksi begal di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
- Dua pria berinisial MA dan BR ditangkap saat patroli rutin.
- Polisi menyita golok dan celurit dari kedua pelaku.
- Keduanya diketahui merupakan residivis kasus begal.
- Senjata tajam diduga disiapkan untuk aksi begal dan penodongan.
- Pelaku diamankan sebelum sempat melancarkan aksinya.
- Polisi menjerat tersangka dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

















