Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Syekh Ahmad Al Misry Klarifikasi Dugaan Pelecehan Santri: “Saya Hanya Saksi, Tuduhan Itu Fitnah”

56
×

Syekh Ahmad Al Misry Klarifikasi Dugaan Pelecehan Santri: “Saya Hanya Saksi, Tuduhan Itu Fitnah”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Juri hafiz Quran di televisi, Syekh Ahmad Al Misry, akhirnya buka suara terkait laporan dugaan pelecehan terhadap lima santri laki-laki yang kini tengah ditangani oleh Bareskrim Polri.

Dalam video klarifikasi yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Syekh Ahmad menegaskan bahwa dirinya dipanggil oleh kepolisian dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Alhamdulillah, panggilan kepolisian ini sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, sebagaimana yang disebarkan oleh banyak orang,” tegasnya, Kamis (23/4).

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya telah berada di Mesir sejak 15 Maret 2026 untuk mendampingi ibundanya yang menjalani operasi, sementara panggilan kepolisian baru diterima pada 30 Maret 2026.

Lebih lanjut, Syekh Ahmad membantah keras seluruh tuduhan pelecehan terhadap santri yang dialamatkan kepadanya.

“Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya. Bukti-bukti sudah saya serahkan kepada kuasa hukum untuk disampaikan kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, ia juga mengingatkan pentingnya tabayyun atau verifikasi informasi sebelum menyebarkan berita, serta mengkritik pihak-pihak yang dinilai menyebarkan tuduhan tanpa konfirmasi langsung.

Di sisi lain, Nurul Azizah mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat lima santri laki-laki yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.

“Sampai dengan saat ini korbannya ada lima,” ujar Nurul dalam keterangannya di DPR.

Penyidik menyebut dugaan peristiwa terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025, dan berlangsung di sejumlah lokasi berbeda, baik di dalam maupun luar negeri.

Kuasa hukum korban juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk rekaman percakapan dan video yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian guna memastikan fakta hukum secara objektif dan menyeluruh.

Sentrapos.co.id akan terus memantau perkembangan kasus ini secara berimbang dan profesional. (*)


Poin Utama Berita

  • Syekh Ahmad Al Misry buka suara terkait dugaan pelecehan santri
  • Tegaskan statusnya hanya sebagai saksi, bukan tersangka
  • Bantah seluruh tuduhan dan sebut sebagai fitnah
  • Mengaku telah menyerahkan bukti kepada kuasa hukum
  • Bareskrim Polri mencatat 5 santri diduga menjadi korban
  • Dugaan kasus terjadi sejak 2017 hingga 2025
  • Barang bukti berupa chat dan video telah diserahkan ke penyidik
  • Polisi masih mendalami kasus secara menyeluruh
error: Content is protected !!