Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Menyamar Jadi Petugas, Pencuri Gasak Ratusan Meteran Air di Banyuwangi, Negara Rugi Puluhan Juta

79
×

Menyamar Jadi Petugas, Pencuri Gasak Ratusan Meteran Air di Banyuwangi, Negara Rugi Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANYUWANGI | Sentrapos.co.id – Aksi pencurian meteran air milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi dalam waktu singkat berhasil meresahkan warga. Seorang pelaku diketahui menyamar sebagai petugas untuk melancarkan aksinya dan menggasak ratusan unit meteran air.

Pelaku bernama Panca Ananda Adji Prabowo, warga Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Ia beraksi seorang diri dengan modus berpura-pura melakukan pengecekan meteran air di rumah-rumah warga.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Pelaku berkeliling mencari rumah kosong, lalu mengambil meteran untuk dijual atau diambil tembaganya,” ujar Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, Kamis (23/4/2026).

Modus Rapi, Sasar Rumah Kosong

Dengan bermodalkan alat sederhana seperti martil dan kunci inggris, pelaku dengan leluasa melepas meteran air tanpa menimbulkan kecurigaan.

Ia biasanya mengincar rumah yang dalam kondisi sepi atau kosong, sehingga aksinya berjalan mulus tanpa hambatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah beraksi di lima wilayah berbeda di Banyuwangi.

“Dari pengakuan pelaku, ada 28 unit yang dicuri. Namun laporan PUDAM mencatat hingga 160 unit hilang, diduga ada pelaku lain,” jelas Lanang.

Kerugian Negara dan Dugaan Jaringan

Akibat aksi tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp71.750.400. Meteran air yang dicuri umumnya dibongkar untuk diambil komponen bernilai seperti tembaga dan timah, lalu dijual ke pasar loak.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain karena jumlah laporan jauh lebih besar,” tegasnya.

Tertangkap Berkat CCTV dan Warga

Aksi pelaku akhirnya terungkap setelah terekam kamera CCTV dan dipergoki warga saat beraksi. Polisi kemudian segera melakukan penangkapan.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Banyuwangi Kota bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” ungkap Lanang.

PUDAM: Warga Diminta Waspada

Direktur PUDAM Banyuwangi, Abdul Rahman, menyebut setelah penangkapan pelaku, laporan kehilangan dari warga mulai menurun drastis.

Ia juga mengingatkan bahwa pengamanan meteran air menjadi tanggung jawab pelanggan.

“Kami imbau warga lebih waspada dan segera melapor jika terjadi kehilangan,” ujarnya. (*)


Poin Utama Berita

  • Pencuri meteran air di Banyuwangi menyamar sebagai petugas
  • Pelaku beraksi seorang diri di lima wilayah berbeda
  • 28 unit diakui pelaku, namun laporan PUDAM mencapai 160 unit
  • Meteran dicuri untuk diambil tembaga dan dijual ke loak
  • Kerugian negara mencapai Rp71,7 juta
  • Pelaku ditangkap berkat rekaman CCTV dan laporan warga
  • Polisi mendalami kemungkinan adanya pelaku lain
error: Content is protected !!